Pelaku penikaman wanita tersebut diduga mantam suaminya berinisial AB alias U (48), yang kesehariannya bekerja sebagai penjual sapu keliling. Pelaku diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Siantar, saat hendak melarikan diri pada Jumat (27/5/22) dini hari.
Kanit Reskrim Polres Siantar, Ipda Moses Butarbutar, saat dihubungi Jumat pagi sekira pukul 06.00 WIB, menyebut pihaknya segera membuat laporan terkait kejadian itu. "Sebentar lagi dibuatkan laporan nya ya," ujar Ipda Moses singkat.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp-nya. (mat) Editor : Metro Daily