Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Roby Aswari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Metro-Esa • Kamis, 12 Mei 2022 | 14:36 WIB
Tersangka saat diamankan di Polres Tanjungbalai.
Tersangka saat diamankan di Polres Tanjungbalai.
TANJUNGBALAI, METRODAILY – Belum diketahui motif pasti perkelahian yang melibatkan Robi dan Juli, sesama warga Kota Tanjunbalai ini. Namun, akhirnya Roby ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Mangga Lingkungan I Kelurahan TB Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Rabu (11/5) pagi sekitar Pukul 09.00 WIB.

Saksi mata mengatakan, Robi dan Juli pada malam sebelumnya terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata jenis parang.;

Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan Roby Aswari Alias Roby (33), wiraswasta, warga Jalan Guru Maju Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.

Bersama piket fungsi dan Polsek mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai. Sesampainya di TKP sekira Pukul 09.05 Wib, piket fungsi dan Polsek langsung melakukan pengamanan di sekitar TKP dan tim identifikasi Polres Tanjungbalai melakukan olah TKP.

Muhammad Juli Anto Alias Timor Pulingan (43), seorang pelaut, warga Jalan Ir H Juanda, Lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai adalah pelaku berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang mengetahui dan melihat tersangka dan korbannya Roby yang sebelum nya berkelahi malam itu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi  mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut, lalu dilakukan interogasi kepada beberapa saksi .

"Kepada Opsnal Sat Reskrim saksi menerangkan bahwa tersangka (Juli) dan korban (Roby) berkelahi menggunakan senjata tajam jenis parang yang mana awalnya saksi melihat Juli datang mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam, lalu korban melihat Juli dan langsung melemparkan sebilah parang kepada Juli dan selanjutnya Juli dan Roby berkelahi menggunakan senjata tajam,”katanya.

"Selanjutnya dilakukan kembali introgasi terhadap saksi lain yang menerangkan bahwa Juli dan Roby berkelahi menggunakan senjata tajam yaitu sebilah parang namun penyebabnya saksi tidak mengetahui, setelah selesai berkelahi korban pergi lari ke arah Jalan Jend. Sudirman," Jelas Triyadi.

"Selesai melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, Tim opsnal di pimpin Kasat Reskrim bergerak melakukan pencarian terhadap Juli, lalu di dapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya Jalan Ir. Juanda dan sekira Pukul 10.20 Wib, Juli berhasil di amankan dan dilakukan introgasi,"katanya.

"Tersangka mengakui bahwa dirinya emosi sehingga Juli mengambil sebilah parang dari dapur rumahnya dan pergi melakukan pencarian terhadap korban menggunakan sepeda motor, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Juli di lempar sebilah parang oleh korban (Roby) lalu Juli mengayunkan atau membacokkan sebilah parang ke arah kepala korban, setelah mengenai korban lalu Juli mendorong Roby dengan menggunakan kedua tangannya ke arah perut korban berharap agar korban terjatuh," sebut Triyadi.

"Selanjutnya Juli dan barang bukti di amankan ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakan yang dilakukan nya yang mengakibatkan matinya orang sesuai Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat KUHPidana,"pungkas AKBP Triyadi.

Berikut barang bukti yang berhasil disita yaitu satu potong baju dan satu potong celana panjang korban berlumuran darah. Satu potong baju dan sepotong celana tersangka yang berlumuran darah. Satu Unit sepeda motor honda Beat warna hitam milik tersangka yang digunakannya mendatangi korban ke tempat kejadian. Sepasang sendal warna hitam milik korban di temukan di tempat kejadian dan sebilah parang milik korban serta sebilah parang milik tersangka. (gan/md) Editor : Metro-Esa
#pembunuhan #polres tanjungbalai