"Penyidik telah menetapkan dua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik lahan, penampung, kepala desa, dinas terkait," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Dua orang tersangka yakni JP, pemilik lahan sekaligus pemodal tambang emas. Kemudian, AP, selaku penampung emas hasil tambang para korban. Saat ini JP dan EP sudah ditahan Polres Madina. "Prosesnya tetap kami lanjutkan," kata Hadi.
Hadi mengatakan, menurut pengakuan pemilik lahan sekaligus penyedia alat tambang emas ilegal ini, mereka sudah beroperasi selama kurang lebih dua sampai tiga tahun. Hasil yang didapat dari penambang dijual berkisar Rp 772 ribu per gram.
"Jadi masyarakat ini disiapkan lahan oleh si JP. Kemudian dia melakukan penambangan sendiri. Setelah mereka mendapatkan itu (emas), lalu dijual kepada AP. Per gramnya kalau tidak salah Rp 772 ribu," kata Hadi.
Dalam kasus ini, pemilik lahan berinisial JP dijerat atas Pasal UU Cipta kerja jo pasal 158 UU RI no 3 Th 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 Thn 2002 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan atau Pasal 359 KUHP.
Terhadap penampung atau pembeli emas digunakan pasal 161 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang minerba Pasal 161. Mereka pun terancam kurungan penjara paling lama 5 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, longsor di lokasi tambang emas terjadi pada Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 15:30 WIB.
"Benar, adanya korban meninggal akibat kejadian longsor di lokasi tambang tradisional di Desa Limabung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Madina sebanyak 12 orang," katanya.
Kronologi kejadian yakni para korban berada di Sibinael untuk meleles atau mencari butiran emas.
Beberapa orang yang sudah berada di lokasi tersebut mulai memasuki Lobung atau Lobang Pendompengan untuk melakukan aktifitas meleles.
Selanjutnya beberapa orang yang masuk ke Lobang Pendompengan tersebut melakukan pengambilan material berupa bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas dengan menggunakan tumbilang, ember dan dulang.
Tidak berapa lama kemudian terjadi longsor pada bagian tebing lubang dompengan tersebut sehingga menimbun seluruh orang yang berada di Lobang Dompengan tersebut.
Sebanyak 14 orang terdiri sari 13 orang perempuan dan 1 orang laki-laki dewasa tertimbun meterial tanah, lumpur dan pasir.
Akibat kejadian tersebut 12 orang meninggal dunia dan 2 selamat.
Sekira pukul 17.30 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka masing-masing.
Polres Madina sedang menurunkan personel guna mengecek lokasi.
"Saat ini di TKP sudah tidak ada aktifitas apapun, namun alat yg digunakan masyarakat untuk bertambang sebagian masih berada di TKP," kata Kapolres Madina.
Adapun identitas korban yakni:
- Neli Sipahutar (55), warga Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Kana (40), warga Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Nurhayati, warga Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Lesma Suriani Rambe (36), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal
- Nurlina Hasibuan (38), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal
- Irma Pane (39), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Sarifah Nasution (51), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Amna Pulungan (36), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Nur Ainun Pane (42), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Nur Jaya Sari Pulungan (35), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Nur Afni Lubis (36),warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
- Nur Lina Batubara (45), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Sementara dua korban selamat masing-masing Nirwansyah Lubis (20) dan Saprida Lubis (46), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Rajagukguk mengatakan bahwa insiden tambang emas longsor di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, sempat mengejutkan banyak pihak.
Marlon bilang, saat kejadian para penambang emas ini tengah berada di kedalaman dua meter.
"Ini kan bekas dompeng, lubang ini kedalamannya sekitar dua meter," kata Marlon, Jumat (29/4/2022).
Menurut Marlon, lubang yang dimasuki para penambang ini kondisinya sudah berlumpur.
Karena diduga tanah yang digali sudah tidak kuat lagi, akhirnya terjadi longsor.
Pekerja yang ada di dalam lubang terjebak dan tertimbun.
Beruntung mereka yang bisa menyelamatkan diri langsung melapor ke warga dan petugas. (tmc/cnn) Editor : Metro Daily