Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tempo 2 Jam, Pembacok Ibu Kandung Diringkus di Persawahan

Metro Daily • Rabu, 23 Maret 2022 | 15:42 WIB
AG, pembacok ibu kandung, ditangkap di persawahan di Panyabungan, Madina.
AG, pembacok ibu kandung, ditangkap di persawahan di Panyabungan, Madina.
PANYABUNGAN, METRODAILY - AG (27), pria pengangguran yang membacok ibu kandungnya hingga kritis di Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditangkap dalam tempo 2 jam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Madina dan Polsek Panyabungan, Senin (22/3/2022).

“Setelah membacok ibunya, ia langsung diamankan Sat Reskrim Madina di hari yang sama. Saat ini sudah ditahan di Mapolres Madina,” ujar Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul, Selasa (22/3/2022).

Korban pembacokan oleh ibu kandung AG, yakni Linda Sari (60 tahun) yang sehari-hari mencari nafkah sebagai juru parkir.

Kapolres menuturkan, kejadian berawal pada Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu AG dan ibunya sedang duduk-duduk di sekitar pondok di kediaman mereka di Saba Bale Desa Panyabungan Julu.

Entah bagaimana, pelaku tiba-tiba marah-marah dan merobek baju serta celana ibunya, lalu mendorong korban sehingga korban terjatuh ke tanah.

Saat korban duduk, pelaku langsung membacok kepala ibunya dengan sebilah parang sebanyak 2 kali.

Ibunya lalu berlari ke arah rumah warga sambil meminta tolong. Namun pelaku kembali mengejar ibunya hingga ibunya terjatuh.

“Pelaku kembali membacok kepala ibunya hingga ibunya kembali berlari ke rumah warga dan bersembunyi. Sang ibu mendapatkan pertolongan dari warga, dan dibawa ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis,”ujar Kapolres.

Linda mengalami luka bacok di bagian kepala. Wanita paruh baya itu mendapatkan 12 jahitan di bagian kepalanya. Kini Linda sudah sadarkan diri usai sempat pingsan dan lemas karena mengalami pendarahan.

Sat Reskrim Polres Madina yang menerima laporan dari warga, langsung bertindak cepat. Tempo dua jam, pelaku ditangkap di Saba Bale Desa Panyabungan Julu. Pelaku ditangkap di area persawahan di Desa Saba Bali, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Penyabungan. Pelaku tidak berkutik ketika aparat kepolisian bersama warga mengamankan dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita benda tajam yang dijadikan alat untuk melukai kepala ibunya. Saat diringkus, pelaku hanya menggunakan celana pendek dan sarung.

Keterangan korban dan keluarga, pelaku diduga mengalami gagguan jiwa usai keluar dari penjara akibat kasus pencurian sepeda motor. Gangguan jiwanya sewaktu-waktu bisa kambuh.

Karena sering membuat onar, keluarga mengasingkan pelaku di gubuk area persawahan. Menurut kerabat korban, pelaku sudah beberapa kali ingin melakukan aksi bacok yang sama terhadap keluarganya.

“Polisi masih mendalami kasus ini. Kalau memang pelaku tidak sehat (mengalami gangguan jiwa), kasus ini akan kami tutup. Kita tunggu hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter ahli,” terang Kapolres. (ar/trc) Editor : Metro Daily
#pembacok ibu kandung