“Iya kami hari ini resmi melaporkan NF, admin arisan online ke Polres Asahan dalam perkara penipuan yang dilakukan,” kata Said Arminsyah kuasa hukum salah satu korban saat ditemui di Polres Asahan, Selasa (18/1/22).
Said bertindak atas kuasa hukum dua kliennya yang menjadi korban penipuan yakni Wiwik Hardianti dan Iska. Sejumlah anggota lain disebut juga telah melakukan laporan terpisah dengan perkara yang sama.
“Informasi dari klien kami beberapa anggota lain yang menjadi korban penipuan arisan online ini sejak kemarin juga telah membuat laporan,” terangnya.
Iska salah satu anggota arisan mengaku mengalami kerugian dengan total senilai Rp 27 Juta. Setiap bulannya ia menyetorkan uang sebesar Rp 1.850.000 dan akan menarik yang arisan senilai Rp 30 juta pada tanggal 25 Desember lalu.
Dengan kerugian itu, Iska memutuskan untuk melaporkan NF dengan bukti slip transfer yang disimpannya setiap kali melakukan pembayaran.
“Sebenarnya sejak bulan November itu dia sudah nampak ini enggak bisa mengelola uang arisan ini. Waktu saya menarik tanggal 25 Desember itu saya tagih dia cuma bilang sabar akan diusahakan. Sehabis itu sudah tidak bisa dihubungi,” kata Iska.
Sebelumnya, Sejumlah emak-emak Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), mengaku menjadi korban penipuan arisan online. Mereka pun beramai-ramai datang ke rumah seorang warga bernama NF alias Eci yang merupakan admin arisan itu.
Para emak-emak mendatangi rumah tersebut karena orang yang mereka cari telah menghilang sejak sebulan terakhir dan tidak bisa dihubungi. Namun, beberapa menit menunggu dari luar, tak seorang pun keluar dari rumah untuk menemui mereka.
"Tujuan kami ke sini mau menjumpai si Eci. Karena dia udah lama menghilang, nomornya juga udah nggak aktif, nggak bisa dihubungi. Arisan yang dia pegang disetop tanpa kasih kejelasan apa pun kepada kami," kata Fitri, salah seorang wanita yang mengaku menjadi korban, Kamis (13/1/22).
Eci, yang diketahui sebagai owner arisan online ini, dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan anggotanya yang ditaksir mencapai puluhan orang. Akibatnya, masing-masing anggota mengalami kerugian Rp 5-30 juta.
"Sudah banyak yang seharusnya anggota arisan ini yang narik tapi tak dibayar dia. Ada yang sampai 30 juta lebih kerugiannya," kata Fitri.
Emak-emak ini sebelumnya ditawari arisan dengan sistem get menurun. Pada sistem ini, setiap anggota menyetorkan jumlah uang yang berbeda-beda kepada owner arisan. Semakin tinggi nilai yang dibayarkan, semakin cepat anggota tersebut menarik uang arisan.(per/MD) Editor : Metro-Esa