Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Miliki Ganja, Mame Ditangkap di Tano Bato Sidimpuan

Metro Daily • Selasa, 18 Januari 2022 | 14:33 WIB
Foto: Mame, tersangka pemilik ganja.
Foto: Mame, tersangka pemilik ganja.
SIDEMPUAN, METRODAILY – Seorang pria pemilik 11,84 gram ganja berinisial PS alias Mame, ditangkap aparat di Jalan Dr Pinayungan, Gang Keliling, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersangka merupakan warga Jalan Dr Pinayungan, Gang Matahari, Kelurahan Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Benar pada hari Kamis (13/1/2022) sekira pukul 16.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka PS Alias Mame. Dia ditangkap, sehubungan dengan adanya informasi dari masyarakat dalam perkara tindak pidana Narkotika golongan I jenis ganja. Lokasi penangkapan bertempat di Jalan Dr Pinayungan Gang keliling, Kelurahan Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan,” ujarnya kepada awak media Minggu (16/1/2022).

Pada saat polisi tiba di tempat kejadian sambung kasat, tersangka langsung berusaha melarikan diri dan meninggalkan tempat duduknya, namun berhasil ditangkap.
Setelah dibawa kembali ke tempat duduk tersangka, ditemukan barang bukti berupa 20 bungkus kertas diduga keras berisi Narkotika jenis ganja di dalam plastik kresek warna biru.

“Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 60.000 ,dan satu unit handphone merek Samsung warna putih,” ucap Kasat.
Lanjut Kasat, pada saat ditanyakan asal ganja tersebut didapatkan, tersangka mengatakan bahwa Narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari (UK) dari desa Sigalangan (DPO). Kemudian tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan. (sh/kkn) Editor : Metro Daily
#ganja #padang sidempuan #narkoba