KISARAN,METRODAILY - Pasca tewasnya seorang perempuan di lokasi Netta Salon atau disebut juga dengan Karaoke Neeta, sejumlah aktivis berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan melalui instansi terkait agar dapat bergerak cepat guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasional Netta Salon Kisaran.
"Langkah tersebut diambil guna memeriksa adanya dugaan kelalaian manajemen atau pelanggaran izin operasionalnya," jelas Zainul Azhar didampingi aktivis lainnya saat ditemui di salah satu cafe di Kota Kisaran, Rabu (14/10/2026).
Mereka mengatakan ketika ada korban jiwa ditemukan, biasanya instansi terkait harus dapat bergerak cepat untuk dapat mengungkap berbagai pelanggaran administratif dan operasional yang sebelumnya tidak terpantau.
Baca Juga: Kejadian Wanita Tewas di Netta Salon Kisaran Masih Diselidiki Polisi
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan melalui Kabid Penata Perizinan Ahli Madya, DTM Sofyan menjelaskan jika izin yang dimiliki oleh Neeta Salon Kisaran hanya sebatas izin salon, bukan tempat karaoke maupun tempat hiburan malam.
"Berdasarkan data dari KBLI, izin yang dimiliki Neeta Salon Kisaran yaitu izin salon kecantikan, bukan tempat karaoke bang," jelasnya DTM Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan penggunaan izin usaha salon kecantikan untuk kegiatan / operasional usaha lain seperti tempat karaoke maupun tempat hiburan malam (THM) merupakan bentuk pelanggaran.
Baca Juga: Pengedar Sabu Diciduk di Salon, 16 Paket Sabu Diamankan
"Karena jenis usaha yang sebelumnya telah didaftarkan oleh pihak pengusaha / pemilik Neeta Salon Kisaran tidak sesuai dengan peruntukan atau klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) yang sebenarnya," tegasnya.
Jika nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan izin, lanjut DTM Sofyan, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas DPMPTSP Kabupaten Asahan bersama OPD teknis dapat memberikan sanksi tegas.
Masih menurut DTM Sofyan, jika ada pelanggaran/penyalahgunaan izin, maka sanksi/tindakan yang akan diberikan kepada manajemen/pemilik Netta Salon Kisaran mulai dari penghentian kegiatan, penyegelan, hingga rekomendasi pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional.
Sebelumnya, kasus mengenai seorang wanita berinisial WH (30) yang diketahui tewas di tempat hiburan malam (THM) Netta Salon atau disebut juga Karaoke Neeta di Kota Kisaran pada Minggu 11 Oktober 2026 lalu, saat ini sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian.(ded)
Editor : Edi Saragih