Diduga Tembak Pencuri Sawit, Oknum Polisi Diperiksa Propam Poldasu

Edi Saragih • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB
Polda Sumut.
Polda Sumut.

MEDAN,METRODAILY - Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa oknum polisi diduga pelaku penembakan terduga pencuri kelapa sawit di perusahaan PT Milano. 

"Kita proses pemeriksaannya di Propam Polda Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Feryy Walintukan, Senin (12/10/2026).

Dia mengatakan, Propam Polda Sumut masih mendalami apakah tindakan penembakan terhadap terduga pelaku pencurian sawit tersebut telah sesuai dengan prosedur.

“Apakah proses penembakannya sesuai prosedur atau tidak," katanya.

Ferry menyebutkan, kasus tersebut saat ini masih ditangani Polda Sumut. Dia meminta masyarakat bersabar dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga: Poldasu Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran  

Sebelumnya diberitakan, satu video memperlihatkan warga di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu menggeruduk salah satu perumahan perkebunan sawit viral. Peristiwa itu terjadi karena ada seorang pria berinisial RA diduga dianiaya oknum petugas keamanan perusahan, gegara diduga mencuri berondolan sawit.

Berdasarkan dari video beredar pada Sabtu (10/10/2026), ada puluhan warga yang mendatangi perumahan perusahaan perkebunan sawit tersebut. Warga terlihat meluapkan kekesalan dan mempertanyakan keberadaan diduga pelaku.

Akibat dugaan penembakan terhadap RA tersebut, menimbulkan kemarahan warga setempat hingga mencari pelaku dugaan penembakan ke perumahan perkebunan sawit tersebut.

Dalam unggahan itu, disebutkan RA masuk ke perkebunan dan diduga mengambil brondolan sawit. Kemudian korban diamankan petugas pengamanan, setelah itu korban keluar dari area itu dan ditemukan warga dengan keadaan terluka lalu dibawa ke Puskesmas Labuhanbilik.

Baca Juga: Poldasu Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran  

Berdasarkan pemeriksaan puskesmas korban mengalami luka robek bagian kepala akibat benda tumpul, selain itu ada luka tembak bagian pinggang dan paha sebelah kanan hingga dibawa ke rumah sakit di Rantauparapat.

Korban, Rahmat Alfian (34), terbaring lemah di RSUD Rantauprapat setelah dihujani dua tembakan yang menembus paha dan pinggangnya, serta dihantam popor senjata laras panjang hingga kepalanya robek bercucuran darah.

Meski korban secara terbuka mengakui kesalahannya mengambil brondolan kelapa sawit sekitar setengah goni, tindakan represif aparat dinilai sudah jauh melampaui batas kemanusiaan dan merusak integritas penegakan hukum.

"Saya memang salah mengambil brondolan sawit, tapi saya mohon keadilan. Walaupun saya mencuri, tidak seharusnya diperlakukan kejam seperti ini," jerit Rahmat pilu diruangan perawatan RSUD Rantauprapat.(dtk/rat)

 

Editor : Edi Saragih
oknum polisi tembakan peringatan