Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Tapteng, Polisi Buru Pria yang Diduga Membuang

Editor Satu • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Ibu kandung bayi yang ditemukan telantar di kawasan Sipange, Tapanuli Tengah, saat berada di Mapolres Tapteng. Polisi masih memburu pria yang diduga membawa bayi tersebut. (Foto: Humas Polres Tapteng)
Ibu kandung bayi yang ditemukan telantar di kawasan Sipange, Tapanuli Tengah, saat berada di Mapolres Tapteng. Polisi masih memburu pria yang diduga membawa bayi tersebut. (Foto: Humas Polres Tapteng)

TAPTENG, METRODAILY – Polisi memburu seorang pria berinisial RS (27) yang diduga membuang bayi perempuan di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Bayi itu ditemukan warga pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan awal, RS diketahui bekerja sebagai juru masak di sebuah kafe di Sibolga. Namun, saat didatangi polisi ke tempat tinggal dan lokasi kerjanya, pria tersebut sudah tidak berada di tempat. Tim Satreskrim Polres Tapteng kini melakukan pengejaran.

Baca Juga: Davina Karamoy Belajar Jadi Pegawai Salon, Kesulitan Gunting Rambut

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim operasional Satreskrim telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu kandung dan pengasuh bayi.

“Kami telah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi, termasuk ibu kandung dan pengasuh bayi, serta menyita dokumen berupa Kartu Keluarga dan bukti foto/video terkait penemuan bayi. Saat ini tim fokus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku (RS),” kata Dian.

Berawal dari Hubungan Asmara

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kasus ini bermula dari hubungan asmara antara RS dan DW (27), ibu kandung bayi.

Baca Juga: MU Kebobolan Menit ke-92, Padahal Tottenham Main dengan 10 Pemain

Keduanya berkenalan melalui Facebook pada 2018, sempat kehilangan kontak, lalu kembali menjalin hubungan pada Juni 2025.

Pada Juli 2025, keduanya disebut melakukan hubungan seksual. DW kemudian mengetahui dirinya hamil pada Agustus tahun yang sama. Menurut kronologi penyelidikan, keduanya sempat berniat menggugurkan kandungan, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.

DW melahirkan bayi perempuan itu secara sembunyi-sembunyi pada 15 Maret 2026. Bayi tersebut kemudian dicatat dalam Kartu Keluarga dengan menggunakan identitas suami sah DW, meski keduanya disebut telah lama tidak tinggal serumah.

Baca Juga: Cekcok soal Lirik Lagu Saat Pesta Tuak, Tetangga Ditembak Pakai Senapan Angin

Bayi Dititipkan kepada Pengasuh

Setelah merawat bayi selama sekitar tujuh bulan, DW disebut mengalami kesulitan ekonomi dan meminta pertanggungjawaban RS. Pada 1 Oktober 2026, DW menyerahkan bayi tersebut kepada RS untuk dirawat.

RS kemudian menitipkan bayi kepada seorang perempuan berinisial A. Parapat di Pandan. Pengasuh itu dijanjikan upah Rp200.000 per minggu.

Menurut keterangan dalam penyelidikan, bayi tersebut membutuhkan perhatian medis khusus karena disebut mengidap sindrom Down dan tuberkulosis (TBC). Bayi itu juga sempat menjalani perawatan di RSUD Pandan.

Baca Juga: 634 Rumah di Siantar Bakal Dibedah, 47 Lolos Tahap Pertama

Perselisihan diduga terjadi ketika upah pengasuhan dan biaya pengobatan tak kunjung dipenuhi. Pada Kamis malam (8/10/2026), A. Parapat menemui RS untuk mengembalikan bayi tersebut.

Setelah sempat bersitegang, RS disebut membawa bayi beserta perlengkapan seadanya ke arah Sipange. Keesokan paginya, bayi itu ditemukan warga telantar di pinggir jalan.

Polisi Sita Dokumen

Dalam penyelidikan, polisi telah menyita dokumen Kartu Keluarga serta bukti foto dan video terkait penemuan bayi. Petugas juga mendatangi tempat tinggal dan tempat kerja RS di Sibolga, tetapi belum menemukan keberadaannya.

Baca Juga: Tenggelam Sejak 5 Oktober, Warga Batubara Ditemukan Meninggal di Danau Toba

Sementara itu, bayi perempuan tersebut telah mendapatkan perawatan medis dan perlindungan dari pihak berwenang.

Polisi masih memburu RS untuk mendalami peristiwa tersebut dan memastikan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti. Status dugaan keterlibatan RS tetap harus diuji melalui proses hukum. (dh)

Editor : Editor Satu
bayi dibuang