Polisi Diserang Pakai Cangkul Saat Menangkap Pengedar Sabu-sabu

Leo Sihotang • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:38 WIB
Tersangka saat diamankan polisi.
Tersangka saat diamankan polisi.

 TOBA, METRODAILY- Seorang polisi terluka setelah diserang menggunakan cangkul saat menangkap pengedar narkoba di Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2026). 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pria berinisial CJ dan menyita 6,29 gram sabu yang telah dikemas dalam 30 paket plastik klip kecil. 

Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut. 

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melihat seorang pria berbadan gemuk memegang plastik klip. Pria tersebut berdiri di samping jendela rumah CJ. 

"Kemudian petugas langsung berlari dan mengamankan laki-laki berbadan gemuk," ujar Khairuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2026). 

Saat polisi hendak mengamankan pria tersebut, CJ yang berada di lokasi tiba-tiba marah. CJ kemudian menyerang petugas menggunakan cangkul. "CJ mengejar petugas sambil memegang cangkul dan mengayunkan cangkul untuk menghalang-halangi petugas, agar tidak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya," ujar Khairuddin. 

Polisi akhirnya berhasil menangkap CJ dan menyita cangkul yang digunakan untuk menyerang petugas. Namun, dalam pertikaian tersebut, seorang polisi terjatuh dan mengalami sejumlah luka gores dan lecet. Luka tersebut antara lain terdapat di pergelangan kaki kanan, lutut, paha kanan, serta lengan kanan di bawah siku. 

"Lalu luka gores dan lecet pada lengan tangan kanan di bawah siku. Kemudian petugas tersebut dibawa berobat ke RSUD Porsea dan dapat berobat jalan," kata Khairuddin. 

Setelah CJ diamankan, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya. Petugas menemukan ganja yang dibungkus dalam selembar kertas, timbangan elektrik, serta sedotan berbentuk sendok. 

Polisi juga menemukan sebuah botol merek Runner yang berisi 30 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 6,29 gram. 

"Kemudian botol merk Runner yang di dalamnya berisi 30 paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 6,29 gram," ujar Khairuddin. 

Saat diinterogasi, CJ mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya berinisial R. CJ juga mengaku telah lima kali melakukan jual beli sabu sejak September 2026. 

"Biasanya pelaku menyuruh teman berinisial R untuk membeli 5 gram sabu dengan harga Rp 3.500.000, kemudian sabu tersebut sengaja dipaketin ke dalam plastik klip ukuran kecil, dengan tujuan untuk dapat dijual kepada orang lain," ungkap Khairuddin. 

Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba CJ, termasuk memburu R yang berhasil melarikan diri. Sementara CJ kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (net)

 

 

Editor : Leo Sihotang
Toba polisi