LABURA,METRODAILY – Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial AS alias P (29), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (6/10/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria keluar dari bagian belakang rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak diamankan, pria tersebut sempat melawan dan berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankannya.
Baca Juga: MTsN 3 Labura Gelar Pemilihan Pengurus OSIM
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi kristal diduga sabu seberat 6,19 gram bruto dan delapan bungkus plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu seberat 1,46 gram bruto.
Selain itu, turut diamankan tiga plastik klip kecil kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu sendok plastik warna putih, satu dompet kecil warna ungu, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit telepon seluler Android merek Vivo warna putih.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya untuk diperjualbelikan.
“Yang bersangkutan juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial KP, warga Tanjungbalai. Terhadap KP masih dilakukan pencarian dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Aswin.
Baca Juga: Ombudsman RI Sumut Nilai Pelayanan Publik di Polres Labuhanbatu
Saat ini, AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (Bud)
Editor : Edi Saragih