Polda Sumut Ungkap 654 Kasus dan Tangkap 712 Tersangka  

Edi Saragih • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan saat press relese di Poldasu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan saat press relese di Poldasu.  

MEDAN, METRODAILY - Polda Sumatera Utara dan jajaran dalam 3 minggu, sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026, berhasil mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari ratusan kasus itu, 712 tersangka berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberi rasa aman kepada masyarakat.

"Selama tiga minggu, kita ungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini bentuk komitmen kami menindak tegas kejahatan yang meresahkan," kata Ferry, Senin (6/10/2026).

Baca Juga: Poldasu Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran  

Rinciannya, 35 kasus merupakan curas dengan 43 tersangka dan 619 kasus curat dengan 669 tersangka.

Ferry menjelaskan, pengungkapan dilakukan lewat penyelidikan hingga penindakan, dibarengi dengan patroli intensif di wilayah rawan.

"Kami tidak hanya menindak setelah kejadian, tapi juga mencegah. Kehadiran personel di lapangan untuk mencegah gangguan kamtibmas," ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 1.638 tandan sawit, 111 unit motor, 5 unit mobil dan 2 unit truk.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Scam Deposit, Modus Menonton Cuplikan Film

Selain itu disita 83 unit handphone, 58 tabung gas, 21 flashdisk, 12 BPKB, 37 lembar faktur, 80 gram emas berupa kalung, uang tunai Rp 36.168.000, serta barang bukti lainnya.

Ferry menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum dan pencegahan.

"Kami mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera lapor jika melihat tindak pidana atau hal mencurigakan," tegas Ferry.(sir)

 

Editor : Edi Saragih
polda sumut