TANJUNGBALAI,METRODAILY – Dua unit rumah permanen milik Junaidah Margolang (69) dan milik Almarhumah Kartini Sirait di Jalan Rawo lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, terbakar pada Senin (6/9/2026) sekitar pukul 15.09 Wib.
Kasat Pol PP Kota Tanjungbalai Pahala mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran dari anggota yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan rumah korban.
Tim Jaga Damkar langsung bergerak cepat dengan menurunkan enam armada Damkar dengan nomor 003, 007,008,009,010,014 dan petugas Patroli Sat Pol PP.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kantin Padangsidimpuan, 10 Rumah Hangus dan 1 Orang Meninggal
Karena lokasi kebakaran tidak jauh dari Kantor Sat Pol PP dan Damkar, upaya pemadaman dapat cepat dilakukan dan api berhasil dipadamnkkan Pukul 15.30 Wib.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian ditaksir lebih kurang mencapai sekitar Rp120 juta.(Vin)
Editor : Edi Saragih