Tiga Ekskavator PETI Dibakar di Madina, Warga Sebut Sudah Diperingatkan

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:10 WIB
Tiga unit ekskavator yang digunakan untuk aktivitas PETI di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Madina, terbakar pada Minggu dini hari.
Tiga unit ekskavator yang digunakan untuk aktivitas PETI di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Madina, terbakar pada Minggu dini hari.

MADINA, METRODAILY — Tiga unit ekskavator yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terbakar pada Minggu (4/10/2026) dini hari.

Pembakaran itu terjadi setelah warga sebelumnya mendatangi lokasi tambang dan meminta aktivitas ekskavator dihentikan. Lokasi PETI disebut berada sangat dekat dengan Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung.

Informasi yang dihimpun, warga dan jamaah masjid mendatangi lokasi pada Jumat (2/10/2026), sesaat setelah Salat Jumat. Mereka memprotes aktivitas alat berat yang dinilai mengganggu kegiatan ibadah.

Baca Juga: Jelang HUT Propam ke-24, Polres Tapteng Salurkan Sembako ke Warga

“Jamaah sudah ingatkan baik-baik hari Jumat itu. Getaran ekskavator dan kebisingannya sangat mengganggu orang beribadah. Jamaah jadi tidak khusyuk salat karena jarak galian terlalu dekat,” ujar seorang warga Jambur Tarutung yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Senin (5/10/2026).

Namun, menurut warga tersebut, peringatan itu tidak diindahkan. Aktivitas PETI dengan menggunakan ekskavator tetap berlangsung hingga Sabtu malam.

Situasi kemudian memuncak pada Minggu dini hari. Warga secara spontan membakar tiga ekskavator yang sedang terparkir di lokasi tambang.

Baca Juga: Harga Andaliman di Toba Tembus Rp130 Ribu, Cabai Keriting Ikut Naik

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, ketiga alat berat dilaporkan ludes terbakar.

“Karena peringatan Jumat tidak digubris, warga merasa dilecehkan. Ini akumulasi kekesalan karena lingkungan rusak dan rumah ibadah terganggu,” katanya.

SMSI Minta Pemodal PETI Diusut

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis, mengecam aktivitas PETI yang disebut berlangsung dekat rumah ibadah.

Jeffry mengatakan, jika informasi tersebut benar, persoalan itu harus mendapat perhatian serius. Meski demikian, dia mengimbau warga tidak melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga: Harga Andaliman di Toba Tembus Rp130 Ribu, Cabai Keriting Ikut Naik

“Bila info ini benar, hal ini merupakan fakta serius. PETI sudah mengganggu kekhusyukan ibadah di Masjid Al-Muhtadin. Ketika jamaah sudah mengingatkan secara baik-baik hari Jumat 2 Oktober tetapi tetap beroperasi, wajar warga marah. Tapi kami tetap mengimbau warga jangan anarkis,” tegas Jeffry, Senin (5/10/2026).

Dia juga mendesak Polres Madina dan Polda Sumut mengusut pihak yang berada di balik aktivitas tiga ekskavator tersebut, termasuk pemilik dan pemodalnya.

“Jangan hanya operator yang diamankan. Tangkap pemilik modalnya. Usut siapa yang memberi izin beroperasi dekat masjid. Ini bukan lagi soal tambang ilegal, tapi sudah penistaan terhadap kenyamanan beribadah,” katanya.

Polisi Selidiki Pembakaran dan PETI

Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Polsek Kotanopan bersama Polres Madina. Penanganan mencakup dugaan pembakaran ekskavator maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga: Denada Tak Takut Menua, Buka Kemungkinan Operasi Plastik Lagi

“Saat ini Polres Madina mengupayakan pemulihan situasi di masyarakat agar kembali kondusif dan tetap melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Bagus.

Polisi belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran tiga ekskavator tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian sekaligus aktivitas PETI di lokasi. (net)

Editor : Editor Satu
Ekskavator dibakar PETI di Madina