PARLILITAN, METRODAILY – Sebanyak 11 orang diamankan dan ditahan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat di Kecamatan Parlilitan.
Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam rangkaian perkara yang menyebabkan empat orang menjadi korban.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Plt Kasi Humas Bripka Jafaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
“Benar bang,” ujar Jafaruddin.
Baca Juga: HUT TNI, Kodim 0210/TU Tekankan Profesionalisme dan Pedoman PRIMA
Sebelas orang yang diamankan masing-masing berinisial HH (51), warga Sitapung; DT (46), warga Janji; FM (49), warga Sion Tunggu; MS (47), warga Sitapung; JS (44), warga Alahan Lebuh; MB (37), warga Hutagalung; BT (42), warga Alahan Pardomuan; JB (31), warga Alahan Lebbuh; AGS (31), warga Hutagalung; DS (30), warga Sitapung; dan SH (47), warga Siboas.
Satreskrim Polres Humbahas mengamankan 11 orang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Parlilitan,” kata Jafaruddin.
Menurutnya, 11 orang tersebut datang secara kooperatif ke Polsek Parlilitan pada Minggu (4/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Denada Tak Takut Menua, Buka Kemungkinan Operasi Plastik Lagi
Pemeriksaan dilakukan personel Satreskrim Polres Humbahas sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga Senin dini hari. Setelah pemeriksaan awal, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Humbahas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini seluruhnya telah diamankan di Polres Humbahas guna kepentingan penyidikan,” ujar Jafaruddin.
Empat Orang Jadi Korban
Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan berat secara bersama-sama terhadap empat orang di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Diserang Netizen Malaysia, Jennifer Coppen Minta Anaknya Tak Dibawa-bawa
Salah satu korban, Willy Mandra Silitonga, mengalami luka cukup serius setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.
Peristiwa tersebut dilaporkan Wilman Parningotan Silitonga, saudara kandung Willy. Wilman mengaku mendapat kabar mengenai penganiayaan yang dialami Willy sehingga langsung berangkat dari Kota Medan menuju lokasi kejadian.
Namun, ketika tiba di lokasi, Willy telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Dolok Sanggul untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan, Willy mengalami luka robek pada kepala hingga mendapat 23 jahitan. Ia juga mengalami memar pada wajah dan kedua mata serta sejumlah luka pada bagian tubuh lainnya.
Baca Juga: Mutia Ayu Geser Fokus, Serius Bangun Bisnis Makeup
Tiga korban lainnya yakni Reynoldo Denison Harahap, Repan Sinurat dan Citra Lestari Manullang.
Keempat korban disebut berada dalam satu kendaraan saat menuju Kecamatan Parlilitan sebelum peristiwa kekerasan tersebut terjadi.
Polisi Terima Tiga Laporan
Polres Humbahas menyatakan perkara tersebut masih dalam penanganan dan penyidikan. Polisi telah menerima tiga laporan yang berkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut.
“Tiga laporan itu terdiri dari satu laporan dugaan tindak pidana membawa lari anak dan dua laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama,” jelas Jafaruddin.
Baca Juga: Dulu Cuma Saat Keluar Rumah, Yuki Kato Kini Rajin Pakai Sunscreen
Penyidik masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian, termasuk mengurai peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Polisi menyatakan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan diamankannya 11 orang, penyidik kini masih mengusut motif, kronologi utuh, serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka tersebut. (net)
Editor : Editor Satu