Warga Sidamanik Jadi Tersangka Pembunuhan Dosen di Berastagi

Editor Satu • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Dua tersangka perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor II IT&B Kabanjahe, Asprina Surbakti, yang ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Karo.
Dua tersangka perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor II IT&B Kabanjahe, Asprina Surbakti, yang ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Karo.

KARO, METRODAILY – Warga Nagori Birong Ulu Manriah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, AFRS (25), menjadi tersangka perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Asprina Surbakti.

AFRS tidak beraksi sendiri. Ia bersama MRS, warga Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya merupakan pekerja bangunan yang pernah bekerja di kompleks perumahan tempat korban tinggal.

Asprina ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (25/9). Mobil Mitsubishi XForce BK 1326 SAD dan sejumlah barang milik korban juga dibawa kabur.

Baca Juga: Mengenang Letda Sujono, Gugur dalam Konflik Lahan Perkebunan Bandar Betsy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka telah ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Karo di Jalan Jermal 15, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/9) dini hari.

Polisi memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kedua tersangka karena disebut mencoba melawan petugas.

Sembunyi di Atas Plafon

Cornelius mengungkapkan, AFRS dan MRS tiba di Berastagi pada Kamis (24/9) sekitar pukul 17.30 WIB setelah berangkat dari Medan menggunakan bus.

Baca Juga: Rumah Kosong Dibobol Lewat Jendela, Barang Rp26 Juta Dijarah

Keduanya kemudian menunggu di sebuah masjid dekat RS Efarina Etaham Berastagi hingga dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, mereka bergerak menuju kompleks tempat Asprina tinggal.

Keduanya masuk melalui bangunan yang belum selesai dan naik ke bagian atap kaca rumah korban. Mereka kemudian bertahan di atas kanopi dan plafon hingga sekitar pukul 04.40 WIB.

Saat azan Subuh terdengar, keduanya turun menggunakan tali tambang. Setelah masuk ke rumah, mereka bersembunyi di bawah meja makan dapur.

Baca Juga: Kapolda Sumut Turun ke Simalungun, Monitor Konflik Lahan dan Perkebunan

“AFRS pernah bekerja di kompleks perumahan tempat korban saat bekerja di proyek perumahan. Mereka berangkat dari warnet dengan naik bus menuju Berastagi,” ujar Cornelius.

Pengalaman bekerja di kompleks tersebut membuat AFRS mengetahui kondisi lingkungan dan rumah korban. Polisi menyebut AFRS juga mengetahui Asprina tinggal seorang diri dan memiliki harta benda.

Korban Dibenturkan dan Dicekik

Aksi berubah menjadi pembunuhan setelah Asprina bangun dan keluar dari kamar. Korban kaget melihat kedua tersangka lalu berteriak.

Baca Juga: Ronaldo Tinggalkan Kamp Portugal, Diduga Kecewa Tak Jadi Starter

Ketika korban berusaha melarikan diri, kedua tersangka menangkapnya hingga terjatuh. MRS kemudian membenturkan kepala korban ke lantai.

MRS juga disebut mencekik leher korban menggunakan tangan kiri sembari menutup mulut korban dengan tangan kanan. Pencekikan dilakukan hingga korban tidak lagi bernapas.

Setelah korban tewas, jasadnya diseret ke kamar mandi.

MRS kemudian membersihkan darah di lantai menggunakan kain dan merapikan kondisi rumah. Tali tambang yang digunakan untuk turun dari atap juga dilepaskan agar jejak masuk mereka tidak terlihat.

Baca Juga: Agnez Mo Bikin Sejarah, Memorabilia Long As I Get Paid Dipajang Permanen

Bawa Kabur Uang dan Mobil Korban

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, keduanya mengambil uang tunai sekitar Rp20 juta dari laci kamar, jam tangan, serta anting yang dikenakan korban.

Sekitar pukul 12.00 WIB, ketika kondisi kompleks mulai sepi karena pekerja proyek beristirahat, keduanya meninggalkan rumah menggunakan Mitsubishi XForce milik korban menuju Medan.

Setibanya di Medan, mobil tersebut ditinggalkan di salah satu SPBU. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan becak motor menuju Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Dalam perjalanan, mereka membeli dua telepon seluler menggunakan uang korban. AFRS membeli Redmi, sedangkan MRS membeli Poco. Mereka juga membeli pakaian baru.

Baca Juga: Pergeseran Titik Pelepasan Air Sisa Proses Tambang Martabe Perlu Dikaji Ulang

Saat ditangkap, sebagian uang korban masih berada dalam penguasaan kedua tersangka.

Dari tas AFRS, polisi menemukan uang tunai Rp1.620.000 yang disebut merupakan sisa uang korban, satu unit HP Redmi, jam tangan, kunci mobil, STNK, serta perhiasan berupa kalung, cincin, sepasang anting dan gelang.

Dari tas MRS ditemukan satu unit HP Poco yang disebut dibeli menggunakan uang korban, satu cincin, serta uang tunai Rp2.075.000 yang juga disebut sebagai sisa uang milik korban.

Polisi turut mengamankan mobil korban, dua tas, kartu pengenal dosen milik Asprina, serta pakaian yang diduga dikenakan kedua tersangka saat melakukan tindak pidana dan teridentifikasi melalui rekaman CCTV.

Baca Juga: Wesly Silalahi Ajak Teguhkan Semangat Persatuan dan Tanamkan Nilai-nilai Pancasila

Rencana Muncul di Warnet

Polisi menyebut rencana perampokan baru muncul beberapa jam sebelum keduanya berangkat ke Berastagi.

Kamis (24/9) sekitar pukul 16.00 WIB, AFRS dan MRS berada di sebuah warnet di Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu, MRS mengaku membutuhkan uang hingga kemudian muncul rencana merampok.

Keduanya kemudian berangkat menuju Berastagi menggunakan bus dan menjalankan rencana tersebut.

“AFRS pernah bekerja di kompleks perumahan tempat korban saat bekerja di proyek perumahan,” kata Cornelius. (net)

Editor : Editor Satu
Pembunuhan dosen