SIANTAR, METRODAILY – Rumah Muhammad Yasrib Purba (57) di Jalan Kasuari Nomor 15, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, dibobol pencuri.
Pelaku merusak jendela untuk masuk, lalu menguras isi rumah dengan total kerugian mencapai Rp26 juta.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV milik tetangga. Rekaman memperlihatkan seseorang mengangkut barang-barang dari rumah korban dan memasukkannya ke dalam truk, Minggu (19/7) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Kapolda Sumut Turun ke Simalungun, Monitor Konflik Lahan dan Perkebunan
Pelaku, Nirwan Martua Sinaga (46), akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Siantar Barat, Selasa (29/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Nirwan merupakan warga Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Namun, orangtuanya tinggal di Jalan Kasuari dan merupakan tetangga korban.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho menerangkan, kasus tersebut terungkap setelah Yasrib menerima rekaman CCTV dari tetangganya, Darmaji, Senin (20/7) sekitar pukul 09.20 WIB.
Saat itu, Yasrib yang bekerja di Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, tidak berada di rumah. Setelah melihat rekaman, ia langsung mendatangi kediamannya.
Baca Juga: Ronaldo Tinggalkan Kamp Portugal, Diduga Kecewa Tak Jadi Starter
Yasrib mendapati pintu rumah masih terkunci dan tidak mengalami kerusakan. Namun, jendela depan sudah dalam kondisi rusak. Ia kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan mendapati sebagian besar barang miliknya telah raib.
Barang yang hilang antara lain satu unit AC, televisi 20 inci, kompor gas dua tungku, tabung gas 12 kilogram, tabung gas 3 kilogram, satu set kursi jati Jepara, sofa, lemari TV kayu, meja dan kursi makan, serta 10 tralis besi jendela.
Selain itu, satu pintu kamar mandi aluminium, springbed biru, meja kaca, kursi dengan sandaran biru, serta jam dinding juga ikut dijarah.
Total kerugian ditaksir Rp26 juta. Yasrib kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/24/VII/2026/SPKT/Polsek Siantar Barat/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Agnez Mo Bikin Sejarah, Memorabilia Long As I Get Paid Dipajang Permanen
Lebih dari dua bulan kemudian, polisi mendapat informasi keberadaan Nirwan di kawasan Jalan Kasuari, Selasa (29/9) pagi.
Tim Opsnal Polsek Siantar Barat bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan untuk memastikan posisi tersangka. Setelah memperoleh informasi lanjutan, polisi memastikan Nirwan berada di rumah orangtuanya.
Petugas kemudian mendatangi rumah tersebut dan mengamankan Nirwan tanpa perlawanan.
Kepada polisi, Nirwan mengakui telah mencuri di rumah Yasrib. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Siantar Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Pergeseran Titik Pelepasan Air Sisa Proses Tambang Martabe Perlu Dikaji Ulang
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang milik korban, yakni satu unit springbed biru, satu unit meja kaca, satu unit kursi dengan sandaran biru, dan sebuah jam dinding.
“Barang bukti tersebut disita dari rumah orang tua tersangka,” kata Raja. (rel)
Editor : Editor Satu