BALIGE, METRODAILY — HR (36), tahanan kasus narkoba titipan Polres Toba, ditemukan tewas dengan leher terlilit kain di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige, Jumat (25/9/2026) dini hari.
HR ditemukan dalam kondisi tergantung pada ventilasi udara dinding bangunan rutan. Polisi masih menunggu hasil visum dari RSUD Porsea untuk memastikan penyebab kematiannya.
Kasat Resnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan HR ditahan Polres Toba sejak 8 Agustus 2026 terkait perkara narkoba. Pada 14 September 2026, HR kemudian dititipkan di Rutan Kelas IIB Balige.
Baca Juga: Peternak Kerbau Ditemukan Tewas di Pantai Binasi, Begini Dugaan Polisi
Menurut Tri, selama menjalani proses hukum, HR dinilai berkelakuan baik dan kooperatif.
“Almarhum HR selama menjalani proses (hukum) bersama kami, lebih kurang 36 hari, dinilai berkelakuan sangat baik dan kooperatif,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Tri saat melayat ke rumah duka HR di Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Minggu (27/9/2026). Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Baca Juga: Truk Angkut Ratusan Kayu Kerap Melintas Malam di Taput, Warga Pertanyakan Legalitas
Ditemukan Teman Satu Kamar
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu mengatakan, HR ditemukan sekitar pukul 01.20 WIB setelah teman satu kamarnya, Edward Situmorang, berteriak memanggil petugas rutan.
Petugas jaga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi lokasi. HR kemudian ditemukan tergantung pada ventilasi udara dinding bangunan dengan kain yang terlilit di bagian leher.
“Di sana polisi menemukan satu orang tahanan titipan Polres Toba, HR, telah tergantung di ventilasi udara dinding bangunan dengan menggunakan bahan kain yang terjerat di bagian leher HR,” ujar Desman.
Baca Juga: Hujan Meningkat, Kapolsek Sorkam Ingatkan Warga Waspada Banjir dan Longsor
Petugas rutan Daniel Aruan dan Ifan Simbolon kemudian menurunkan HR dan membawanya ke klinik rutan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Sekitar pukul 01.30 WIB, pihak rutan membawa HR ke RS HKBP Balige untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit sekitar pukul 01.43 WIB, HR dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Porsea untuk pemeriksaan dan Visum et Repertum.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Rp200 Juta di Humbahas Mandek, KPK Diminta Turun
Belum Ada Kesimpulan Penyebab Kematian
Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin Sukriyanto mengatakan, polisi masih mendalami penyebab kematian HR.
Menurut dia, pemeriksaan secara kasat mata di rumah sakit tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh HR. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil visum.
“Indikasi penyebab kematian belum bisa kami dapatkan karena belum ada visum yang dikeluarkan RSUD Porsea,” ujar Khairuddin.
Khairuddin mengatakan keluarga HR telah menerima kematian tersebut dan menyatakan tidak keberatan apabila tidak dilakukan autopsi.
Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Hutajulu, Tiga Orang Diamankan
Namun, kepolisian tetap membuka proses penyelidikan apabila ada pihak lain yang membuat laporan terkait kematian HR.
“Apabila ada pihak ketiga yang membuat laporan terkait kematian tersebut, kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan,” ungkap Khairuddin. (net)
Editor : Editor Satu