Dituding Tangkap Lepas Tersangka Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Asahan Membantah

Edi Saragih • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 18:53 WIB
Cuplikan unggahan pria yang menuding tangkap lepas yang viral di media sosial.
Cuplikan unggahan pria yang menuding tangkap lepas yang viral di media sosial.  

ASAHAN,METRODAILY - Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudita melalui Kasat Narkoba, AKP Gunawan Efendy membantah pihaknya melepaskan tersangka narkoba seperti yang dinarasikan dalam video yang viral di akun media sosial Tiktok pada beberapa waktu lalu. 

"Polres Asahan tidak pernah melepaskan Dimas Kesuma alias EEN yang ditangkap di salah satu gubuk dengan barang bukti plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram pada beberapa waktu lalu," jelasnya salah ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026).

Dimas Kesuma alias EEN tersebut, lanjut AKP Gunawan, sudah ditetapkan sebagai pengguna berdasarkan hasil gelar perkara. 

"Hasilnya, Dimas Kesuma alias EEN tersebut dilakukan rawat inap selama  tiga bulan di panti rehabilitasi Amanah yang berada di Sei Silau. Jadi, yang kami ketahui posisi si Dimas berada di panti Rehabilitasi Amanah," ucapnya.

Baca Juga: Melintas di Simpang Pijor Koling, 1 Pria dan 10 Kg Ganja Diamankan Polisi

Masih menurut Kasat Narkoba Polres Asahan, berdasarkan hasil interogasi, Dimas Kesuma alias EEN belum pernah menjalani hukuman. 

Sebelumnya, curhatan seorang pria dalam video di akun media sosial Tiktok terkait dengan tangkap lepas terduga pelaku narkoba menarik perhatian. 

Dalam video yang telah dibagikan sebanyak 364 kali dan mendapat 1,5 ribu tanda suka tersebut, pria itu memaparkan kronologi penangkapan seorang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial EEN oleh personel Polsek Pulau Raja pada Selasa (8/9/2026) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. 

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, pria tersebut menyebutkan jika EEN kemudian dilimpahkan ke Polres Asahan. Namun, pada 16 September 2026, warga disebut melihat EEN sudah kembali ke rumahnya.

“Selamat pagi kepada Bapak Kapolres Kabupaten Asahan," kata pria tersebut mengawali curhatnya dalam video yang dilihat, Senin (28/9/2026).

Ia menduga jajaran Polres Asahan menerima suap sehingga memberikan ruang bagi EEN untuk tidak menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. 

"Jadi diduga ya, Pak. Bapak ada ini bermain dengan bandar narkoba. Tanggal 8 bapak tangkap, tanggal 16 bapak bebaskan. Diduga itu kalau enggak bapak terima upeti berarti itu adalah barangnya oknum polisi. Karena takut makanya dilepaskan. Apakah seperti itu, Pak?" katanya dalam video itu.(ded)

 

Editor : Edi Saragih
kasat narkoba asahan