LABUHANBATU UTARA,METRODAILY –Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kedua terduga masing-masing berinisial IR (38) dan IAP (31). Keduanya diamankan di kediaman masing-masing pada Minggu (27/9/2026) malam.
Pencurian terjadi pada Jumat (17/7/2026). Sekitar 30 janjang sawit dengan berat kurang lebih 310 kilogram diduga dicuri. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp700 ribu.
Baca Juga: Melintas di Simpang Pijor Koling, 1 Pria dan 10 Kg Ganja Diamankan Polisi
Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan salah satu terduga pelaku.
Petugas kemudian mengamankan IR dan menyita satu egrek sawit berbahan bambu serta satu keranjang sawit. Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan IAP dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui melakukan pencurian sawit secara bersama-sama.
Kedua terduga kini diamankan untuk menjalani proses hukum dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.(Bud)
Editor : Edi Saragih