MEDAN, METRODAILY- Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam 10 hari, ungkap 333 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Operasi itu digelar sejak 14 hingga 24 September 2026. Hasilnya, 362 tersangka diringkus.
"Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 362 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (25/9/2026).
Baca Juga: Poldasu Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Rinciannya, 22 kasus curas dengan 27 tersangka dan 311 kasus curat dengan 335 tersangka.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita segudang barang bukti. Mulai dari 57 unit motor, 50 HP, 50 tabung gas, 351 tandan sawit, uang tunai Rp 25.555.000, hingga emas 80 gram. Ada juga laptop, MacBook, TV, dan perhiasan hasil kejahatan.
Ferry menegaskan pihaknya tak akan kendor. Peta kerawanan kejahatan terus diperbarui dan patroli ditingkatkan.
Baca Juga: 50 Kg Sabu Disita di Perairan Asahan, Poldasu Buru Otak Jaringan Internasional
"Kami akan terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejahatan. Kami ajak masyarakat jaga lingkungan dan segera lapor kalau ada tindak pidana," tegas Ferry.(sir)