LABUHANBATU,METRODAILY- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MA alias A (32), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
MA diamankan di Jalan Paindoan, Gang Pintu 9, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (18/9/2026) kemarin.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
Saat petugas melakukan penggerebekan, seorang pria berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,61 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektronik, serta uang tunai Rp300 ribu.
Dari pemeriksaan awal, MA mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial N yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga: Perubahan APBD Labuhanbatu 2026 Dibahas, Anggaran Dibedah Lebih Detail
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Selasa (22/9/2026) di Rantauprapat mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Polisi juga masih menelusuri sumber barang dan jaringan yang diduga memasok narkotika tersebut, serta masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasi Humas mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.
"Saat ini, MA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Aswin. (Bud)
Editor : Edi Saragih