PALAS, METRODAILY — Sebanyak 14 perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Padang Lawas dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di dua kafe tempat hiburan malam (THM), Selasa (15/9/2026) malam.
Razia digelar di sekitar Jalan Lintas Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, menuju Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun.
Kepala Satpol PP dan Damkar Palas Agus Saleh Saputra Daulay mengatakan 14 perempuan yang diamankan diduga bekerja sebagai wanita tuna susila (WTS).
Baca Juga: 20 Warga Tanjungbalai Terima Bantuan Bedah Rumah, Total Rp600 Juta
Setelah didata, seluruhnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas untuk menjalani asesmen dan proses lebih lanjut.
“Ke-14 orang perempuan diduga WTS yang terjaring dalam kegiatan razia itu telah diserahkan pihaknya ke Dinas Sosial Palas untuk menjalani proses asesmen lanjutan,” ujar Agus.
Menurut Agus, razia tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari sejumlah warga mengenai dugaan aktivitas penyakit masyarakat di lokasi tersebut.
Ia berharap perempuan yang diamankan, yang disebut berasal dari berbagai daerah, tidak kembali melakukan aktivitas serupa.
Baca Juga: Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan Gara-gara Tantri Muntah Terhirup Gas
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Padang Lawas. (ant)
Editor : Editor Satu