SIBOLGA, METRODAILY – Cekcok antara pedagang air isi ulang SL (32) alias Markus dengan istri seorang pedagang pisang berujung maut.
Markus tewas setelah ditusuk terduga pelaku berinisial AN (33) di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Rabu (16/9/2026).
AN ditangkap polisi sekitar enam jam setelah peristiwa berdarah tersebut. Ia diamankan di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sekitar pukul 17.20 WIB.
Kasus itu bermula sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan keterangan Polres Sibolga, korban terlibat cekcok dengan istri AN. Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut.
Baca Juga: Diduga Peras Kades di Samosir, 4 Orang Ngaku Wartawan Diamankan
Situasi kemudian memanas. AN datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan menyerang korban.
Korban ditusuk pada bagian leher hingga mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga kemudian membawa Markus ke RS Metta Medika II Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, AN melarikan diri. Polisi langsung melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Baca Juga: Dera Siagian Hilang Setahun dari Medsos Gara-gara Pecah Pembuluh Darah
Sekitar enam jam setelah kejadian, personel Polres Sibolga berhasil menemukan dan mengamankan AN di wilayah Pinang Sori.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban. Turut dalam tim Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, serta sejumlah personel lainnya.
Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim, dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Barcelona Bantai Racing Santander 7-2, Raphinha Hat-trick
Setelah ditangkap, AN dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif, peran, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polres Sibolga juga masih melakukan penyidikan untuk menentukan status hukum AN dan pasal yang akan diterapkan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. (ts)
Editor : Editor Satu