HUMBAHAS, METRODAILY – Penyerangan dan perusakan terjadi di Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sabtu (12/9/2026).
Sebanyak 13 rumah dan sejumlah kendaraan rusak dalam insiden yang diduga berkaitan dengan sengketa lahan.
Polisi telah memeriksa delapan warga terkait kejadian tersebut. Tujuh di antaranya diamankan sebagai terduga pelaku penyerangan dan perusakan, sedangkan satu orang lainnya diamankan karena diduga melawan petugas saat pembubaran massa.
Baca Juga: Diduga Peras Kades di Samosir, 4 Orang Ngaku Wartawan Diamankan
Kasi Humas Polres Humbahas Bripda Jafar Simanjuntak mengatakan, rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kelompok Raja Bius Manullang menemukan gubuk mereka di Desa Matiti terbakar.
Kelompok tersebut kemudian menduga pembakaran dilakukan kelompok Opung (Op) Patar Munthe. Sebelumnya, kedua pihak memang terlibat persoalan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan di wilayah tersebut.
“Sebelumnya, antara Raja Bius Manullang Matiti dengan keturunan Op. Patar Munthe memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” ujar Jafar, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Dera Siagian Hilang Setahun dari Medsos Gara-gara Pecah Pembuluh Darah
Sekitar pukul 08.30 WIB, massa yang diperkirakan berjumlah 100 hingga 150 orang mendatangi lokasi kelompok Op Patar Munthe. Penyerangan kemudian terjadi.
Akibat kejadian itu, 13 unit rumah, satu restoran Gracia, tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, dan tujuh sepeda motor mengalami kerusakan. Sejumlah orang juga dilaporkan mengalami luka.
Namun, polisi belum memastikan kelompok yang melakukan penyerangan tersebut. Polisi juga belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran gubuk.
Baca Juga: Barcelona Bantai Racing Santander 7-2, Raphinha Hat-trick
“Kami belum bisa memastikan apakah orang-orang yang melakukan pengerusakan merupakan bagian dari kelompok Raja Bius Manullang. Begitu juga dengan pembakaran gubuk tersebut, belum diketahui apakah dari kelompok Op Patar Munthe karena kasus ini masih dalam penyelidikan di Polda Sumut,” kata Jafar.
Saat massa menyerang, tim gabungan Polres Humbahas dikerahkan untuk membubarkan kerumunan. Dalam proses tersebut, seorang pria diamankan karena diduga melakukan perlawanan dengan melempar petugas.
Perkembangan kasus berlanjut pada Senin (14/9/2026). Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Humbahas mengamankan delapan orang.
Baca Juga: Bapas Baru Akan Dibentuk di Siantar, Pemko Siap Beri Dukungan
Mereka masing-masing berinisial MS (60), PS (49), TBS (42), HS (65), TGS (66), IS (43), SS (38), dan TS (36). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.
Dari delapan orang tersebut, tujuh diamankan sebagai terduga pelaku penyerangan dan perusakan. Satu lainnya diamankan terkait dugaan perlawanan terhadap petugas saat pembubaran massa.
“Saat ini, para terduga pelaku dan dua orang saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Jafar.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan sebelumnya juga membenarkan delapan warga tersebut diamankan dan menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Baca Juga: Cewek Siantar Disekap dan Dipukuli Mantan Pacar di Perumahan
“Iya benar, saat ini kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Krimum,” ujar Ferry, Selasa (15/9/2026).
Polisi mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak terprovokasi. Penanganan perkara diminta dipercayakan kepada aparat penegak hukum agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Humbahas tetap kondusif. (net)
Editor : Editor Satu