Diduga Peras Kades di Samosir, 4 Orang Ngaku Wartawan Diamankan

Editor Satu • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 11:40 WIB
Empat orang yang mengaku wartawan diamankan dan dibawa ke Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.
Empat orang yang mengaku wartawan diamankan dan dibawa ke Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.

SAMOSIR, METRODAILY – Empat orang yang mengaku sebagai wartawan asal Pematangsiantar-Simalungun diamankan warga di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (16/9).

Keempatnya kemudian diserahkan kepada Polres Samosir untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keempat orang tersebut diduga mendatangi sejumlah kantor desa dan meminta sejumlah uang dengan mengaku sebagai wartawan. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp600 ribu.

Baca Juga: Dera Siagian Hilang Setahun dari Medsos Gara-gara Pecah Pembuluh Darah

Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka diduga telah mendatangi beberapa desa. Di antaranya Desa Garoga dengan permintaan sekitar Rp1 juta, Desa Parsaoran Tomok sekitar Rp1 juta, dan Desa Unjur sekitar Rp600 ribu.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial AP, 53, warga Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun; PMS, 50, warga Batu Sebelas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun; ZK, 52, warga Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar; dan AA, 43, warga Baru Sebelas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Keempatnya disebut mengaku berprofesi sebagai wartawan ketika mendatangi sejumlah desa.

Baca Juga: Barcelona Bantai Racing Santander 7-2, Raphinha Hat-trick

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Antonius Hutahean mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan awal telah dilakukan dan polisi akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga menjadi korban.

“Untuk kasus ini masih kami dalami. Sejauh ini Polres Samosir telah melakukan pemeriksaan tahap awal dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan,” kata Antonius.

Polisi juga masih mendalami status dan peran masing-masing dari keempat orang tersebut.

Baca Juga: Bapas Baru Akan Dibentuk di Siantar, Pemko Siap Beri Dukungan

Kapolres Samosir mengimbau masyarakat tidak mudah memberikan uang kepada pihak yang mengaku sebagai wartawan dengan alasan tertentu. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan pemerasan atau intimidasi.

“Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan tindak pidana, silakan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Rina.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut masih berlangsung di Polres Samosir.

Sementara itu, Ketua PWI Samosir Tumpal Sijabat menegaskan empat orang yang diamankan dalam perkara tersebut bukan wartawan Samosir dan tidak tergabung dalam PWI Samosir.

Baca Juga: Cewek Siantar Disekap dan Dipukuli Mantan Pacar di Perumahan

“Kami menegaskan bahwa mereka bukan wartawan Samosir dan bukan bagian dari PWI Samosir. Namun demikian, kami tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Samosir,” ujar Tumpal. (net)

Editor : Editor Satu
memeras oknum ngaku wartawan