SIANTAR, METRODAILY – Seorang perempuan berinisial ZAP disekap dan diduga dianiaya mantan pacarnya, HF, di sebuah rumah di Perumahan Modern Luxury, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
ZAP akhirnya dibebaskan personel Polsek Siantar Martoba pada Selasa (15/9) malam setelah polisi mendatangi lokasi penyekapan.
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy JJ Manalu mengatakan, kasus tersebut awalnya dilaporkan KBA, sepupu ZAP, melalui layanan Polri Call Center 110 (bebas pulsa).
Baca Juga: Nana Mardiana Dorong Dangdut Indonesia Diakui UNESCO
Laporan itu kemudian diteruskan operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada piket Polsek Siantar Martoba. Personel langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, polisi melakukan interogasi awal terhadap KBA. Kepada petugas, KBA menyebut ZAP disekap di dalam kamar oleh mantan pacarnya, HF.
KBA juga melaporkan adanya pemukulan dan ancaman yang dilakukan HF terhadap ZAP.
Personel kemudian mengamankan HF. Sebelum polisi tiba, HF telah lebih dahulu diamankan warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Bupati Siapkan Pengembangan Komoditas Aren di Batu Bara
Situasi sempat memanas karena warga emosi. Personel Polsek Siantar Martoba kemudian meredam massa dan mencegah warga melakukan aksi main hakim sendiri.
Polisi selanjutnya menangani HF dan perempuan tersebut untuk proses lebih lanjut. (rel)
Editor : Editor Satu