SIMALUNGUN, METRODAILY — Gara-gara menanyakan asal buah kelapa sawit yang dibawa dua pria berboncengan sepeda motor, Lusinan malah disabet egrek di Jalan Umum Huta III, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Egrek mengenai lutut kanannya hingga korban mendapat 12 jahitan.
Peristiwa itu terjadi Senin (14/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku yang disebut polisi yakni Waldi Pohan dan Norman alias Bengkong. Keduanya saat itu membawa keranjang berisi buah kelapa sawit dan sebilah egrek bergagang fiber.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G Silalahi menerangkan, kejadian bermula pada Minggu (13/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Kos di Kaveleri Digerebek, Polisi Sita 8 Ekstasi dan Puluhan Paket Ganja
Lusinan mendapat informasi mengenai dugaan pencurian buah kelapa sawit di perladangan milik warga.
Lusinan kemudian menuju lokasi bersama Niko Sastrawan dan Jones Malau. Saat melintas di Jalan Umum Huta III Nagori Sei Torop, mereka bertemu dua pria yang berboncengan sepeda motor.
Melihat keduanya membawa buah sawit dan egrek, Lusinan bersama dua rekannya menghentikan sepeda motor tersebut. Ia kemudian menanyakan asal buah kelapa sawit yang dibawa.
Dua pria itu diketahui bernama Waldi Pohan dan Norman alias Bengkong. Namun, pertanyaan Lusinan justru direspons dengan sikap menantang.
Baca Juga: Siantar Jadi Tuan Rumah Munas XV UNIO Indonesia, 12 Uskup Hadir
Waldi kemudian mengayunkan egrek ke arah Lusinan. Sabetan itu mengenai lutut kanan korban. Lusinan bahkan sempat terjatuh ke jurang saat berusaha menyelamatkan diri.
Akibat serangan tersebut, Lusinan mengalami luka robek pada lutut kanan dan harus mendapat 12 jahitan.
Lusinan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bosar Maligas. Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/221/VIII/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 14 September 2026.
Baca Juga: Maulid Nabi di Tapian Dolok, Warga Diserbu Layanan Gratis Pemkab Simalungun
Pelaku Kabur ke Kisaran
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui kedua pelaku telah melarikan diri dari rumah masing-masing menuju Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Tim kami tidak berhenti begitu saja. Setelah mengumpulkan informasi dari sejumlah informan, kami memastikan keberadaan kedua tersangka di Kisaran,” kata Sonni.
Selasa (15/9) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Reskrim Polsek Bosar Maligas bergerak menuju Kisaran.
Baca Juga: Carlos Espi Selamatkan Real Madrid dari Hasil Imbang, Elche Ditekuk 3-2
Sekitar pukul 15.30 WIB, Waldi Pohan akhirnya diamankan di Losmen Family, Jalan H Misbah, Kisaran. Ia ditemukan di kamar 213 dan disebut bersembunyi bersama istri sirinya.
Sementara Norman alias Bengkong telah lebih dulu melarikan diri menggunakan bus menuju Provinsi Jambi. Polisi masih memburunya.
“Tersangka Waldi Pohan telah diamankan dan dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pencarian terhadap Norman alias Bengkong masih terus kami lakukan,” tegas Sonni.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan sebilah egrek yang diduga digunakan dalam penganiayaan.
Baca Juga: Arsenal Hajar Ipswich 4-2, Max Dowman Cetak Brace
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan penyidik telah melakukan penyitaan resmi terhadap barang bukti, melanjutkan pencarian terhadap tersangka yang masih buron, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada aparat penegak hukum, bukan dengan tindakan kekerasan,” ujar Verry.
Menurut Verry, pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (2) subsider Pasal 462 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kekerasan bersama-sama di tempat umum yang mengakibatkan luka berat. (rel)
Editor : Editor Satu