ASAHAN, METRODAILY — Garis pantai Kabupaten Asahan yang membentang lebih dari 50 kilometer dan menghadap langsung ke Selat Malaka menjadi tantangan bagi aparat dalam membendung masuknya narkoba dari jalur perairan internasional.
Kerawanan semakin besar karena terdapat sejumlah jalur perairan yang biasa digunakan nelayan untuk keluar-masuk dan bersandar, atau dikenal sebagai jalur “pelabuhan tikus”.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita mengatakan kondisi geografis tersebut membuat pengawasan terhadap jalur masuk narkoba menjadi tidak mudah.
Baca Juga: Tiga Orang Positif Sabu Diserahkan Sat Narkoba Polres Asahan ke BNNK
“Ya, tentu jadi tantangan tersendiri untuk wilayah Asahan yang berbatasan dengan Selat Malaka, ditambah jalur perairan pelabuhan tikus yang biasa membuat nelayan keluar masuk,” ujar Adi saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Aula Polres Asahan, Kamis (10/9/2026).
Untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, Polres Asahan mengintensifkan patroli di kawasan pesisir dan menggandeng masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Polisi juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran narkoba yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur perairan.
Baca Juga: Gudang PLN di Labusel Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp7 Juta
“Baru-baru ini, misalnya, kita menangkap seorang warga dari Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi kurir 5 kg narkoba jenis sabu. Ini masuk lewat perairan internasional Malaysia,” kata Adi.
Menurutnya, dalam pola yang ditemukan, narkoba diduga terlebih dahulu dititipkan kepada nelayan di wilayah perairan perbatasan. Barang tersebut kemudian dijemput oleh orang yang telah ditugaskan untuk mengambilnya dengan imbalan tertentu.
“Karenanya, mengungkap narkoba ini tidak hanya tugas dari aparat kepolisian saja, namun butuh kerja sama dari berbagai pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Odegaard Bawa Arsenal Menang 1-0 atas Napoli di Liga Champions
Kurir Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga menjadi kurir narkoba.
J ditangkap saat membawa sabu dan pil ekstasi di Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan dari tangan J, polisi menyita 5 kilogram sabu dan 285 butir pil ekstasi.
“Dari pelaku kami amankan barang bukti narkotika berupa 5 kg sabu-sabu dan 285 butir pil ekstasi,” kata Gunawan, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Genap 39 Tahun, Tulis Refleksi tentang Hidup
Gunawan mengatakan barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga dibawa menggunakan kapal dari wilayah perairan internasional, kemudian dijemput oleh J di kawasan perairan yang biasa digunakan nelayan untuk bersandar.
Pengungkapan ini menjadi salah satu gambaran tantangan pengawasan wilayah pesisir Asahan yang berhadapan langsung dengan jalur pelayaran dan perairan Selat Malaka. (net)
Editor : Editor Satu