ASAHAN, METRODAILY — Seorang pria berinisial MKH (27) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat diduga diamuk warga di Desa Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
MKH sebelumnya diduga masuk ke rumah warga berinisial MP (53) untuk melakukan pencurian. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah.
Saat hendak diamankan, MKH sempat melarikan diri dari rumah tersebut. MP kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mencari pria yang diduga melakukan pencurian itu.
Baca Juga: Gudang PLN di Labusel Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp7 Juta
Warga akhirnya menemukan MKH dan membawanya kembali ke rumah MP. Namun, MKH kembali berusaha melarikan diri. Pemilik rumah bersama sejumlah warga kemudian mengejarnya.
MKH akhirnya berhasil ditangkap untuk kedua kalinya. Dalam kondisi emosi, sejumlah warga kemudian melakukan kekerasan terhadap MKH hingga pria tersebut mengalami sejumlah luka.
Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra mengatakan, polisi menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasi.
Saat ditemukan, MKH mengalami luka robek pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah.
Baca Juga: Odegaard Bawa Arsenal Menang 1-0 atas Napoli di Liga Champions
“Terduga pelaku mengalami luka robek pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah. Personel kami yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi dan mengevakuasi terduga pelaku ke puskesmas,” kata Dian, Rabu (9/9/2026).
Petugas kemudian membawa MKH ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah mendapat perawatan awal di puskesmas, kondisi MKH membuat tenaga medis memutuskan merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungbalai untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun, nyawa MKH tidak berhasil diselamatkan. Ia akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Genap 39 Tahun, Tulis Refleksi tentang Hidup
Polisi Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri
Dian menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap MKH.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
Menurutnya, apabila masyarakat menemukan atau berhasil mengamankan seseorang yang diduga terlibat tindak kriminal, orang tersebut seharusnya segera diserahkan kepada kepolisian.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak kriminal, seharusnya segera diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Baca Juga: 20 Siswa MTs di Madina Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap MBG
Polisi mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan agar penanganan perkara tetap dilakukan melalui proses hukum. (net)
Editor : Editor Satu