Demo di Kemenag Paluta, KPN Siap Serahkan Bukti Dugaan Pungli PIP

Editor Satu • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 13:20 WIB
Massa Kolaborasi Pemuda Nasional (KPN) Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar aksi di Kantor Kemenag Paluta, Senin (7/9/2026).
Massa Kolaborasi Pemuda Nasional (KPN) Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar aksi di Kantor Kemenag Paluta, Senin (7/9/2026).

PALUTA, METRODAILY — Kolaborasi Pemuda Nasional (KPN) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengaku telah mengantongi bukti dan saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) serta pemotongan sejumlah dana di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paluta.

Bukti tersebut disebut akan diserahkan kepada penegak hukum sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa yang digelar KPN di Kantor Kemenag dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta, Senin (7/9/2026).

Ketua Umum KPN Paluta, Arya Satrya Graha, mengatakan bukti yang dimiliki antara lain berkaitan dengan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp200.000 hingga Rp250.000 per siswa.

Baca Juga: Sekolah dan Asrama Gratis Segera Dibangun di Uluan Toba, Tampung 320 Siswa

Selain itu, KPN menyoroti dugaan penarikan uang perpisahan madrasah sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000 serta dugaan pungutan dalam pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Tuntutan kami bukan sekadar klaim. Kami memegang indikasi bukti di lapangan, mulai dari alur setoran dana PIP di tingkat MIN, MTsN, dan MAN yang diduga dikoordinasikan melalui oknum Kepala MTsN 2 Sigama untuk pimpinan instansi, hingga laporan biaya nikah di KUA 12 kecamatan yang melambung jauh melampaui tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600.000. Seluruh data ini siap kami serahkan kepada penegak hukum,” ujar Arya, Rabu (9/9/2026).

Kemenag Janji Verifikasi

Sorotan KPN tersebut mendapat respons dari pihak Kemenag Paluta saat menemui massa dalam aksi pada Senin lalu.

Baca Juga: Sekolah dan Asrama Gratis Segera Dibangun di Uluan Toba, Tampung 320 Siswa

Perwakilan Kemenag Paluta menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan internal. Verifikasi akan dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

“Kami akan turun memastikan persoalan ini agar tidak ada praktik yang menyimpang dari regulasi, baik terkait penerbitan buku nikah, dugaan pungutan liar PIP, maupun biaya perpisahan madrasah. Jika terbukti ada pelanggaran, oknum yang bersangkutan pasti akan kami tindak dan copot,” kata perwakilan Kemenag Paluta di hadapan demonstran.

Dengan demikian, Kemenag Paluta menyatakan dugaan tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Baca Juga: Perampok Sandera Dokter di Dairi, Bawa Kabur Rp12,19 Juta

Kejari Minta Bukti Konkret

Selain mendatangi Kemenag, massa KPN juga menyampaikan laporan ke Kejari Paluta.

Prayoga, yang menerima massa aksi di Kejari Paluta, meminta pihak pelapor melampirkan bukti konkret agar laporan dapat ditindaklanjuti.

“Kami siap berkoordinasi dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan. Kami juga mengharapkan dukungan rekan-rekan untuk melampirkan sampel atau bukti konkret agar pemanggilan dan pemeriksaan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Prayoga.

KPN menyatakan bukti dan saksi terkait dugaan pemotongan dana PIP, biaya perpisahan madrasah, serta pungutan pencatatan nikah tersebut siap diserahkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kejari Toba Musnahkan 99,1 Gram Sabu, 787,98 Gram Ganja dan 80 Ekstasi

Hingga laporan ini disusun, belum ada hasil pemeriksaan yang membuktikan tudingan tersebut. Pihak Kemenag Paluta juga baru menyatakan akan melakukan verifikasi atas laporan yang disampaikan massa aksi. (net)

Editor : Editor Satu
Kemenag Paluta dugaan pUNGLI PIP