SIANTAR, METRODAILY — Seorang lanjut usia berinisial A (67) menjadi korban penikaman di Jalan Pattimura Gang H Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9) malam.
Terduga pelaku berinisial IHN (25), warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, diamankan personel Polsek Siantar Timur setelah sebelumnya ditangkap warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga mengatakan, polisi mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan warga berinisial IN melalui Layanan Kepolisian Call Center 110.
Baca Juga: Dua Rayap Besi Tepergok Curi Trafo di Ruko Bekas Kebakaran di Siantar
Laporan itu kemudian diteruskan operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada piket Polsek Siantar Timur.
Setiba di lokasi, personel piket mengamankan IHN yang telah lebih dulu diamankan warga. Polisi selanjutnya mengecek kondisi korban A yang saat itu menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Pematangsiantar.
Chandra mengatakan, penanganan di lokasi berlangsung aman. Situasi di tempat kejadian maupun Markas Polsek Siantar Timur juga terpantau kondusif.
“Tindakan kepolisian di TKP berjalan aman dan lancar, serta situasi di TKP maupun Mako Polsek Siantar Timur terpantau aman dan kondusif,” terang Chandra.
Baca Juga: Guru dan Polisi Rayu Dua Murid SD di Simalungun Kembali Sekolah
Menurut dia, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
“Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan guna proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rel)
Editor : Editor Satu