GSN Polsek Kualuh Hulu, 7 Bong dan 11 Sepedamotor Diamankan

Metro-Esa • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:16 WIB
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

LABURA,METRODAILY - Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (7/9/2026). Operasi tersebut menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

GSN dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Informasi masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan melakukan pengecekan dan penyisiran terhadap lokasi yang dicurigai.

Operasi dipimpin Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, yang mewakili Wakapolsek IPTU Sudibyo. Turut serta Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, bersama personel Polsek Kualuh Hulu lainnya. Kegiatan tersebut juga didampingi Kepala Desa Damuli Pekan M. Ridwan Tambunan bersama perangkat desa.

Baca Juga: Api Ancam Permukiman Warga Padang Bulan Labuhanbatu, Damkar dan Water Cannon Diturunkan

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya orang yang berada di dalam maupun sekitar gubuk tersebut, tetapi petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan tujuh buah alat hisap atau bong dan dua buah skop yang terbuat dari pipet. Selain itu, ditemukan pula dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan kosong.

Barang-barang yang ditemukan tersebut kemudian diamankan petugas sebagai bagian dari hasil kegiatan GSN. Temuan itu selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan dan pendalaman pihak kepolisian untuk mengetahui dugaan aktivitas yang pernah berlangsung di lokasi tersebut.

Tidak berhenti pada pengamanan barang temuan, petugas bersama perangkat Desa Damuli Pekan juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika tersebut.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Syukuran HUT Polwan Bersama Guru dan Siswa SLB Negeri

Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya membersihkan lokasi yang dinilai meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, bangunan atau tempat yang menjadi sasaran GSN kemudian dibakar setelah dilakukan pembongkaran. Langkah tersebut dilakukan di lokasi bersama petugas dan perangkat desa sebagai bentuk tindakan terhadap tempat yang diduga selama ini menjadi titik aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selain menemukan berbagai peralatan yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Kendaraan-kendaraan tersebut turut didata dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi.

Baca Juga: Korban Pencurian Bawa Bukti Tindak Pidana ke Sidang Prapid Polres Tapsel

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, yang mewakili Wakapolsek IPTU Sudibyo, menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak akan membiarkan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika berkembang dan meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, menyampaikan bahwa meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan orang di lokasi, sejumlah barang dan kendaraan berhasil diamankan. Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut serta terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Sementara itu, Kepala Desa Damuli Pekan M. Ridwan Tambunan menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian memberantas narkotika di wilayah desanya. Pemerintah desa bersama perangkat desa disebut siap bersinergi dengan kepolisian dan masyarakat untuk menutup ruang bagi aktivitas narkotika serta meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. (gus)

 

Editor : Metro-Esa
polsek kualuh hulu gerebek sarang narkoba