Pria Pengedar Sabu Diamankan Polres Padangsidimpuan

Metro-Esa • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:11 WIB
Barang bukti.
Barang bukti.
SIDIMPUAN,METRODAILY - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MTN (45), warga Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan keterangan kepolisian, MTN diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan disebut pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya.

Penindakan dilakukan pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 02.20 WIB, di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di sekitar belakang Balpeen lama dan dekat sebuah rumah kos.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga: Wanita Pengedar Sabu Diamankan di Sidimpuan, Barang Bukti 4,37 Gram

Barang bukti yang diamankan antara lain delapan plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 3,89 gram, satu bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip kosong, satu sendok pipet, satu kotak rokok merek Surya, serta satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna hitam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di sekitar belakang Balpeen dan dekat sebuah warung tuak.

Baca Juga: Geger! Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Kontrakan di Sidimpuan

Informasi itu kemudian diteruskan kepada Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, SH, MH. Selanjutnya, ia memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Katim Opsnal Aiptu Sugianto untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, personel Satresnarkoba bergerak ke sekitar tempat yang diinformasikan masyarakat pada Selasa dini hari.
Sekitar pukul 02.20 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang sebelumnya diterima.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat delapan plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas juga menemukan satu sendok pipet serta satu bungkus plastik berisi sejumlah plastik klip transparan kosong.

Dalam pemeriksaan awal, MTN disebut mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Menurut keterangan yang disampaikan kepada petugas, narkotika tersebut diperoleh dari wilayah Provinsi Riau.

Baca Juga: Iming-iming Untung 100 Persen Sepekan, Wanita di Sidimpuan Diduga Tipu 51 Investor Rp400 Juta

MTN bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, termasuk memperhatikan lingkungan pergaulan mereka," AKP Juli Purwono.

Baca Juga: Wali Kota dan Kepala BNNK Tanjungbalai Sepakat Perkuat Sinergi P4GN 

Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Rif)

Editor : Metro-Esa
polres padangsidimpuan