Bobol Rumah Siang Bolong, Motor dan Barang Elektronik Raib di Sinaksak

Editor Satu • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 11:40 WIB
Rudi Hartono, terduga pelaku pembobolan rumah warga di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, diamankan polisi bersama barang bukti.
Rudi Hartono, terduga pelaku pembobolan rumah warga di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, diamankan polisi bersama barang bukti.

SIMALUNGUN, METRODAILY — Rumah warga di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dibobol maling. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang elektronik dari dalam rumah.

Pencurian terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/283/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasi Humas AKP Verry Purba membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.

Baca Juga: Luna Maya Dapat Kejutan Ultah Pesta Mewah dari Maxime Bouttier

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha mengatakan sejumlah barang berharga yang hilang di antaranya satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah-hitam-putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG.

Selain sepeda motor, pelaku juga membawa dua unit Digital Satellite Receiver Manhattan dan satu unit DVD Polytron.

Pelaku Ditangkap Empat Hari Kemudian

Kasus tersebut mulai menemukan titik terang setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat.

Pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Resmob mendapat informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku di rumahnya di Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak.

Baca Juga: APBD Tapteng Baru Terserap 30 Persen, 5 Parpol Desak Masinton atau Dimakzulkan

Atas perintah Kasat Reskrim, Tim Opsnal Resmob bersama personel Polsek Dolok Batu Nanggar bergerak ke lokasi. Tim dipimpin Kanit Resmob Iptu Ivan Purba.

Polisi kemudian mengamankan Rudi Hartono (37) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Tim mengamankan Rudi Hartono pukul 16.00 WIB," kata Wisnugraha.

Saat diperiksa, Rudi disebut mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang hasil pencurian.

Hasilnya, polisi menemukan seluruh barang bukti yang dilaporkan hilang.

Baca Juga: Ribut Batas Tanah di Taput, Warga Luka Disabet, Rumah Terduga Pelaku Diamuk Massa

Rudi bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani proses hukum.

Wisnugraha mengatakan penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara mendalam, melengkapi berkas perkara, serta melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada pimpinan.

Kanit Resmob Polres Simalungun Iptu Ivan Purba menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen basmi para bandit yang meresahkan masyarakat," tegas Ivan. (Rel)

Editor : Editor Satu
bobol rumah