SIDIMPUAN,METRODAILY - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial AAS (46), yang diketahui merupakan residivis, di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,84 gram.
Penangkapan terhadap AAS dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelum penindakan, petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi.
Baca Juga: Wanita Pengedar Sabu Diamankan di Sidimpuan, Barang Bukti 4,37 Gram
Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan sejak sekitar pukul 20.30 WIB. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam dengan nomor polisi BK 2033 DY.
Petugas selanjutnya menghentikan dan mengamankan AAS. Proses penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Timbangan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu lembar kantong plastik warna hitam yang berada di kantong celana sebelah kanan tersangka. Di dalam kantong tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,84 gram.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam, uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon seluler merek Oppo warna cokelat, serta satu lembar kantong plastik warna hitam.
Baca Juga: Geger! Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Kontrakan di Sidimpuan
Saat dilakukan interogasi awal, AAS mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya di kawasan Jalan Merdeka. Identitas pria yang disebut sebagai sumber barang tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, melalui Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang berkaitan dengan barang bukti narkotika tersebut, ujar AKP Juli Purwono.
Baca Juga: Iming-iming Untung 100 Persen Sepekan, Wanita di Sidimpuan Diduga Tipu 51 Investor Rp400 Juta
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan tersangka. Pengembangan perkara akan dilakukan guna mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Terhadap tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga sebagai pemasok, katanya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan petugas yang terlibat dalam penangkapan serta membuat Berita Acara Interogasi (BAI) terhadap tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus plastik klip putih berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,84 gram, satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam nomor polisi BK 2033 DY, uang tunai Rp1 juta, satu unit ponsel Oppo warna cokelat, serta satu lembar kantong plastik warna hitam.
Baca Juga: Wali Kota Letnan Optimistis Kafilah Sidimpuan Raih Prestasi di MTQ Sumut 2026
Polisi selanjutnya akan melakukan pengembangan jaringan, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai penyedia barang dan melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AKP Juli Purwono juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman dan bersih dari narkoba, "pungkasnya.(rif)
Editor : Metro-Esa