Wanita Pengedar Sabu Diamankan di Sidimpuan, Barang Bukti 4,37 Gram

Metro-Esa • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 17:44 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

 
SIDIMPUAN,METRODAILY - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang perempuan berinisial BMS (39), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada sekitar pukul 13.50 WIB.

Baca Juga: Geger! Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Kontrakan di Sidimpuan

Tak lama kemudian, petugas melakukan penindakan dan mengamankan BMS. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 4,37 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni 40 bungkus plastik klip kosong berukuran kecil, 10 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, serta satu unit timbangan.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Iming-iming Untung 100 Persen Sepekan, Wanita di Sidimpuan Diduga Tipu 51 Investor Rp400 Juta

"Dari hasil interogasi awal, BMS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ITEN. Polisi menyatakan orang yang disebut tersebut masih dalam penyelidikan," ujar AKP Juli Purwono

Selanjutnya, BMS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi penangkap, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Baca Juga: Calon Manajer KMP, Putri asal Sidimpuan Meninggal Dunia saat Latsarmil

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan selanjutnya akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.(Rif)

Editor : Metro-Esa
sidimpuan sabu