Kasus Kekerasan Seksual Siswi 15 Tahun di Dairi Berujung Batal Lapor, Keluarga Pilih Pulang

Editor Satu • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:36 WIB
Ilustrasi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Identitas korban dalam pemberitaan disamarkan untuk melindungi privasinya.
Ilustrasi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. 

SAMOSIR, METRODAILY — Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun sempat dilaporkan keluarganya ke Polres Dairi. Namun, proses hukum tersebut akhirnya tidak dilanjutkan setelah keluarga membawa korban kembali ke Samosir.

Kasus itu diketahui pihak sekolah setelah korban yang merupakan siswi kelas VIII terlihat murung dan lebih banyak menyendiri. Kepada wali kelas, korban disebut menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga korban yang berdomisili di Kabupaten Samosir. Keluarga bersama korban dan dua guru selanjutnya mendatangi Polres Dairi untuk menyampaikan laporan.

Baca Juga: Beras SPHP Cuma Rp60 Ribu, Pasar Murah Samosir Diserbu Warga

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan membenarkan laporan tersebut telah diterima. Namun, polisi masih menunggu pemeriksaan visum et repertum (VER) untuk menentukan konstruksi perkara dan pasal yang tepat.

“Sudah masuk laporannya, nanti dikabari ya. Hari ini ke rumah sakit dulu mengambil hasil VER. Semalam kan libur dokternya karena Minggu. Jadi VER dulu, supaya bisa pasalnya diterapkan, apakah dugaan kasus pemerkosaan atau pelecehan,” kata Syahril saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Pihak RSUD Sidikalang juga membenarkan adanya anak berusia 15 tahun yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan VER dengan pendampingan keluarga dan polisi terkait dugaan kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Namun, pemeriksaan yang semula direncanakan Senin (31/8/2026) disebut tidak terlaksana karena korban tidak datang ke rumah sakit.

“Namun dari pukul 09.00 sampai saat ini, pasien tersebut tidak kunjung datang. Sudah dikonfirmasi ke bagian VK dan Poli, pasien tersebut tidak ada datang,” ujar sumber di RSUD Sidikalang.

Keluarga Bantah Versi Sebelumnya

Di tengah proses tersebut, ibu korban berinisial KJS membantah keterangan mengenai dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya disampaikan kepada guru, pihak sekolah, dan keluarga.

Baca Juga: Bendungan Aek Sarulla Direhab, Petani Taput Cemas Sawah Kekurangan Air

“Hoaksnya itu, Amang. Pengakuan anak saya saat ini tidak seperti diceritakan sebelumnya,” kata KJS saat dikonfirmasi.

KJS membenarkan dirinya bersama korban, keluarga, dan dua guru sempat mendatangi Polres Dairi. Namun, menurut dia, laporan belum dapat diproses lebih lanjut karena membutuhkan hasil pemeriksaan VER.

Karena pemeriksaan dokter tidak dilakukan sebelumnya, keluarga sempat merencanakan membawa korban ke rumah sakit pada Senin. Namun, keputusan akhirnya berubah.

“Kami sepakat membawa anak kami pulang ke Samosir dan tidak jadi melapor. Anak kami tidak lagi sekolah di Dairi,” ujar KJS.

Baca Juga: Humbahas Tercepat Ajukan Proposal Kampung Kreatif Sumut Berkah

Pernah Tinggal di Rumah Kerabat

Sebelumnya, pihak sekolah menerangkan korban merupakan siswi pindahan dari Samosir pada tahun ajaran 2025/2026.

Saat pertama masuk sekolah, korban disebut terlihat ceria dan tinggal di rumah kerabatnya di Dairi.

Informasi mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut hingga kini belum dapat dipastikan melalui proses hukum karena pemeriksaan VER tidak terlaksana dan keluarga memutuskan tidak melanjutkan laporan.

Polres Dairi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status laporan setelah keluarga membawa korban kembali ke Samosir. (net)

Editor : Editor Satu
Kasus Kekerasan Seksual