SIDIMPUAN, METRODAILY - Oknum Polisi berinisial W yang bertugas di Polres Mandailing Natal (Madina) dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Kakek bernama Jhonatan Siregar berusia 80 tahun, pada Rabu 26 Agustus 2026 lalu.
Korban didampingi keluarga kemudian membuat laporan polisi (LP) berdasarkan laporan Polda ; LP/B/498/VIII/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan / Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Agustus 2026 pukul 23.40 WIB Informasi yang diperoleh dari korban (pelapor) Jhonatan Siregar mendatangi rumah kenalannya yang bernama ZHS yang beralamat disekitar Jl. Bakti Abri 2 Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, tetapi tidak bertemu dengan kenalannya itu, tetapi korban hanya bertemu dengan anak kenalan tersebut.
Lalu korban meminjam uang kepada anak kenalannya sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk biaya mengirimkan genset milik korban untuk dikirim ke Medan.
Baca Juga: Geger! Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Kontrakan di Sidimpuan
Kemudian pelaku W (terlapor) yang merupakan suami dari anak perempuan kenalan korban menghampiri dan langsung menuduhkan korban sebagai seorang penipu dan pelaku meminta kembali uang yang telah diterima oleh korban sambil meneriaki korban.
Anehnya, perbuatan pelaku tidak sampai disitu, menurut korban, pelaku juga memukul korban beberapa kali pada bagian dada kiri dan pinggang kiri, atas peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam pada pinggang kiri, luka lecet pada tangan sebelah kiri dan luka lecet pada tangan sebelah kanan.
Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan oknum polisi tersebut memilih melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Iming-iming Untung 100 Persen Sepekan, Wanita di Sidimpuan Diduga Tipu 51 Investor Rp400 Juta
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim AKP H.Naibaho, saat dikonfirmasi Metro Tabagsel membenarkan ihwal pelaporan tersebut.
"Benar sudah kita terima laporannya, dan saat ini sedang kita tindaklanjuti," ucap AKP H.Naibaho, Selasa, (1/9/2026).
Kata Naibaho, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap korban maupun terduga pelaku. Sementara itu secara terpisah korban Jhonatan Siregar dan didampingi salah satu anak korban Mimi Siregar meminta agar persoalan ini harus diproses secara tuntas.
"Sejak kapan aparat kepolisian boleh dengan semena-mena bisa menganiaya masyarakat, apalagi seorang Lansia berumur 80 tahun, Kejadian ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu, kami minta Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera utara untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan," tegas Jhonatan Siregar.
Baca Juga: Calon Manajer KMP, Putri asal Sidimpuan Meninggal Dunia saat Latsarmil
Sementara Mimi anak korban yang turut berkomentar mengatakan, selama ini dirinya sangat mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan polisi untuk mengayomi masyarakat, namun preseden buruk seperti ini secara tidak langsung telah merusak citra kepolisian.
"Sebagai anak tentunya kita tak terima persoalan ini. Demi penegakan hukum yang adil, kita juga berharap Polda Sumut turun tangan mengawasi laporan ini agar berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Menurutnya, supaya kejadian serupa tidak terulang, maka perlu dilakukan langkah-langkah kongkret dan tegas. Karena berkaitan dengan slogan presisi yang kini dijunjung tinggi Polri apakah benar-benar prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Lanjut Mimi, selama ini diketahui kepolisian terutama Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran Polres menganut pola yang humanisme bukan premanisme.
Sehingga menjadi aneh ketika yang seharusnya mengayomi malah memukuli. Apalagi korban itu seorang kakek berusia 80 tahun.
Baca Juga: Pemprov Sumut Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji untuk Korban Gempa NTT
Mimi juga menyampaikan bahwa terkait sanksi apa yang nantinya diterapkan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, Intinya, kita ingin persoalan ini harus diselesaikan secara tegas, tuntas dan berkeadilan.
"Namun, tentunya kita juga bakal melihat apakah akan ada tindakan konkret atau malah pembiaran begitu saja walau telah dilaporkan," tandas Mimi.
Sekilas profil korban, Jhonatan Siregar merupakan tokoh di Kota Padangsidimpuan, berbagai ormas pernah dia pimpin, diantaranya pernah menjadi pimpinan Pemuda Pancasila, Ketua NNB Kota Padangsidimpuan.
Selain itu, Jhonatan Siregar juga dikenal mantan wartawan diera 80' an dan 90' an serta pernah menjadi pimpinan Radio RAN FM tahun 90' an, yang pada masa itu Radio RAN FM cukup dikenal diwilayah Padangsidimpuan dan Tabagsel sekitarnya.(Irs)