TOBA, METRODAILY – Bekas Gedung Bioskop Antara di Jalan Raja Paindoan, Kelurahan Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan dua bong atau alat hisap sabu di bangunan yang sudah terbengkalai sejak 1989 itu.
Temuan tersebut terungkap setelah unggahan seorang warga di Facebook viral. Dalam unggahannya, akun bernama Boido Pardede mengeluhkan kendaraan yang disebut kerap diparkir di depan rumahnya oleh orang yang diduga datang untuk bertransaksi narkoba di sekitar bekas gedung bioskop.
Baca Juga: Revitalisasi Sekolah di Toba Disorot, Kejari Kawal Penggunaan Anggaran
Unggahan itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Toba dengan mendatangi lokasi pada Kamis (27/8/2026).
Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan, petugas tidak menemukan seorang pun di dalam bangunan ketika pemeriksaan dilakukan. Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan orang di sana. Namun, ditemukan dua bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral bekas dan botol bekas Coca-Cola,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: BPODT Dorong Seni Jadi Mesin Pariwisata Danau Toba Lewat The Kaldera Festival
Selain dua bong, petugas juga menemukan dua plastik klip bekas yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu. Sedotan kecil turut ditemukan berserakan di lantai bangunan.
Gedung Mangkrak Sejak 1989
Bekas Bioskop Antara tersebut diketahui sudah tidak beroperasi sejak 1989. Kondisi bangunan yang tidak lagi digunakan menjadi perhatian setelah muncul laporan warga mengenai dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
Meski menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba, polisi belum menemukan pelaku maupun orang yang sedang melakukan transaksi ketika pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Sinabung Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3,5 Kilometer
Karena itu, temuan tersebut masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan siapa yang menggunakan lokasi tersebut dan apakah bangunan itu benar-benar menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
Tri menegaskan, Satresnarkoba Polres Toba akan menindaklanjuti informasi tersebut. Polisi juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus menindaklanjuti informasi tersebut dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang akurat terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” kata Tri.
Baca Juga: Reses di Pulo Bayu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk Tampung Aspirasi Warga
Temuan dua bong dan sejumlah perlengkapan yang diduga terkait narkoba kini menjadi petunjuk awal bagi kepolisian untuk mengungkap aktivitas di bekas Bioskop Antara. Polisi masih perlu memastikan apakah lokasi tersebut memang dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika dan siapa pihak yang bertanggung jawab. (net)
Editor : Editor Satu