BATU BARA, METRODAILY - Polres Batu Bara mengungkap 10 kasus tindak pidana 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor. Sebanyak 17 tersangka diamankan dalam periode 16 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Pengungkapan disampaikan dalam press release di Aula Sarja Arya Rancana Polres Batu Bara, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan dipimpin Kasihumas dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Binrot Situngkir, Kasat Intelkam AKP Agus Situmorang, serta jajaran perwira lainnya.
Dari 10 kasus tersebut, rinciannya 5 kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Baca Juga: Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan di Batubara Dipercepat
Kasus Curat pertama di Tanjung Tiram, (16/7/2026) pelaku H (39) membobol toko di Jalan Rakyat. Kerugian Rp10 juta berupa barang dan uang tunai, barang bukti 2 potong kayu dan 1 HP Samsung.
Kemudian di Talawi (19/7/2026) tersangka M (19) dan MF (25) menggasak baterai genset dan kabel listrik di Desa Indrayaman. Kerugian Rp15 juta. Barang bukti pisau cutter dan 6 potong kabel.
Talawi (25/7/2026) tersangka EK (42) mencuri kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung Desa Benteng. Kerugian Rp10 juta. Barang bukti 1 motor, 1 parang, 1 tang, dan kabel tower.
Baca Juga: 3 Calon Kades Pulau Rakyat Tua Asal Batubara Tidak Hadir Deklarasi Damai
Datuk Tanah Datar (25/7/2026), Tersangka HS (17) dan YP (18) mencuri tas berisi uang Rp8 juta dan 2 HP di dalam mobil di Desa Bangun Sari. 1 tersangka lain berinisial WO (22) masih diselidiki. Barang bukti 1 HP Oppo, 1 motor, dan 1 tas.
Kemudian di Sei Balai (30/7/2026) Tersangka S (36), MRA (25), dan AS (18) menggasak uang Rp4,3 juta dan 1 HP Vivo dari mobil pikap di Desa Perjuangan. Barang bukti 1 HP Vivo biru.
Sei Balai (31/7/2026) tersangka IH (30) mencuri Yamaha Scorpio senilai Rp9 juta di halaman rumah. Barang bukti 1 motor, BPKB dan STNK.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat.
Baca Juga: LBH Keadilan Setara Kota Tanjungbalai MoU dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
"Kami terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana," ujar Dony.(sir)
Editor : Metro-Esa