SIANTAR, METRODAILY – Empat perempuan menyelinap dan menginap di sebuah kos khusus pria di Jalan Kertas, Gang Aman, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Pemilik kos, TS, yang mengetahui keberadaan mereka langsung melapor ke polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/8) siang. TS melaporkan keempat perempuan tersebut ke Polsek Siantar Timur karena masuk dan menginap tanpa izin di rumah kos yang diperuntukkan bagi penghuni laki-laki.
TS juga mencurigai keempat perempuan tersebut melakukan aktivitas yang tidak semestinya di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian direspons personel Polsek Siantar Timur.
Baca Juga: MU Resmi Datangkan Carlos Baleba, Dibeli dari Brighton £65 Juta
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga mengatakan, personel piket yang dipimpin Kanit Intelkam selaku Piket Pawas, Ipda Syaiful Panjaitan, mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
“Pemilik kos melaporkan adanya empat wanita masuk dan menginap ke tempat kosnya tanpa izin. TS juga mencurigai keempat cewek tersebut melakukan perbuatan kurang baik di tempat kos yang dihuni khusus laki-laki,” ujar Chandra.
Dibawa ke Polsek, Berakhir Damai
Petugas kemudian membawa keempat perempuan tersebut ke Polsek Siantar Timur. Polisi memilih menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
Baca Juga: Frenkie de Jong Masuk Daftar Jual Barcelona, Kapten Tim Bakal Dilepas?
Dalam mediasi tersebut, TS akhirnya bersedia memaafkan keempat perempuan itu. Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan.
Chandra mengatakan mediasi dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah warga.
“Mediasi berjalan baik, situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (rel)
Editor : Editor Satu