Polsek Kualuh Hulu GSN, Sasar Perkebunan Sawit di Gunting Saga

Metro-Esa • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:16 WIB
Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.
Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.

LABURA, METRODAILY - Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (24/8/2026). 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit. 

Kegiatan GSN dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, bersama personel Unit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Gotong Royong  Bersihkan Puing Rumah Korban Kebakaran

Petugas menemukan sejumlah gubuk yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit. Gubuk-gubuk tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan sekaligus transaksi narkotika. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya tersangka maupun orang yang sedang melakukan aktivitas sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Adapun barang yang ditemukan di lokasi di antaranya delapan botol air mineral yang diduga telah dimodifikasi dan digunakan sebagai bong atau alat untuk mengonsumsi sabu. Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 14 plastik klip berukuran sedang dan kecil yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Gerebek Rumah,  4 Terduga Pengedar dan Paket Sabu Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kualuh Hulu juga melibatkan perangkat Kelurahan Gunting Saga. Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Gunting Saga, Sunaryo Marpaung, turut mendampingi petugas dalam pelaksanaan kegiatan GSN sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah lingkungan dalam upaya menciptakan wilayah yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul dan melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas bersama perangkat kelurahan. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, menyampaikan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan salah satu langkah kepolisian dalam merespons informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Sisir Kafe Remang-remang di Kawasan Rel Perkebunan Membang Muda

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan bahwa pelaksanaan GSN tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan Kelurahan Gunting Saga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan pengecekan dan penggerebekan terhadap lokasi yang dimaksud.

Meskipun tidak menemukan tersangka di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika serta membongkar gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut.

Polsek Kualuh Hulu menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan, kepala lingkungan hingga warga, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan aktivitas narkotika.(gus)

Editor : Metro-Esa
polsek kualuh hulu