Ungkap 5 Kasus Narkoba Dalam Sepekan, Polres Paluta Amankan 5 Pria

Metro-Esa • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:13 WIB
Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono.
Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono.

PALUTA, METRODAILY - Dalam sepekan, Polres Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi 

Polres Paluta mengamankan 5 orang tersangka seluruhnya laki-laki dan turut diamankan 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp302.000, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono dalam konfrensi persnya, Selasa (18/8), di halaman Polsek Padang Bolak. Di mana dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 180 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Polres Paluta Segera Terbentuk, Iptu Tua Pardamean Saragih Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim

Satu minggu Polres Padang Lawas Utara diresmikan, kita telah berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi dengan 5 orang tersangka yakni ASH, AJS, HJR, RAK, AS, yang keseluruhannya laki-laki,” ujarnya.

ASH ditangkap di sekitaran Desa Batu Tambum di tepatnya halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum PU Paluta, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,54 gram. Sementara AJS dan HJR diamankan di sekitaran Pasar Gunung Tua dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat 6,54 gram. 

Sementara itu RAK, AS, diamankan di Desa Batang Pane II Kecamatan Halongonan Timur dan AS diamankan di simapang PU Linkungan II Kelurahan Pasar Gunung Tua dengan barang bukti narkotika jenis sabu masing-masing seberat 4,92 gram dan 0,31 gram sabu. 

Baca Juga: Polres Tapsel Ringkus Pelaku Begal, PWI Paluta Beri Pujian

“Jadi di depan kantor dinas saja mereka sudah berani. Polres Padang Lawas Utara berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta pencegahan demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya. 

Dhery menerangkan, selain berhasil mengamankan 5 orang tersangka, Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara mengamankan 22,77 gram sabu, 17 butir ekstasi, 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp302.000 dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. 

Polres Padang Lawas Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. (rif)

Editor : Metro-Esa
Polres Paluta KAPOLRES PALUTA