TANJUNG TIRAM, METRODAILY— Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah Tanjung Tiram melakukan investigasi internal terkait dugaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) lebih kurang sekitar Rp391 juta.
Langkah tersebut diambil guna menelusuri alokasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran periode Juni 2025 hingga Juni 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di Perguruan Muhammadiyah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (14/8/2026), Dikdasmen mengonfirmasi adanya laporan tertulis yang mengarahkan dugaan pengelolaan dana tersebut kepada tiga inisial, yaitu HRP, MR.SH, dan ERP.
Ketua Dikdasmen Muhammadiyah Tanjung Tiram, Taufik Tanjung, menegaskan bahwa seluruh informasi yang masuk saat ini masih dalam proses penelusuran dan klarifikasi. Ia menggarisbawahi belum adanya penetapan hukum maupun kesimpulan akhir terhadap pihak-pihak yang disebutkan.
Baca Juga: Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan di Batubara Dipercepat
"Kami menerima laporan tertulis yang mencantumkan inisial HRP, MR.SH, dan ERP. Kami melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dan tidak langsung mengambil kesimpulan. Semuanya masih berjalan sesuai prosedur audit," ujar Taufik.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Pimpinan Cabang Muhammadiyah Lukman Harun, Sekretaris Dikdasmen Ridwan Amsal Ritonga, serta jajaran staf pendidikan.
Pemeriksaan keuangan yang dimulai sejak Taufik menjabat pada Juli 2026 ini tidak hanya memverifikasi dokumen administrasi, tetapi juga melakukan pencocokan kondisi fisik di lapangan. Selain transparansi anggaran, fokus utama lembaga adalah penyelesaian keterlambatan pembayaran gaji para tenaga pendidik.
Baca Juga: Panen Raya Lumbung Pangan Baznas, Bukti Sinergi Pemkab Batubara dan Petani
Pihak Dikdasmen memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secara internal. Apabila tidak ada iktikad baik, lembaga siap mengambil langkah hukum setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumatera Utara.
Selain isu anggaran, Dikdasmen mengklarifikasi kegiatan penimbunan dan pemanfaatan lahan sekolah yang sempat menjadi perhatian publik.
Taufik menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari kebutuhan teknis fasilitas parkir yang telah dibahas bersama, serta meminta publik tidak mencampuradukkannya dengan proses audit dana BOS dan SPP.
Hingga saat ini, proses audit internal masih terus berlangsung. Pihak Dikdasmen memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas lembaga. Di sisi lain, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap dibuka bagi pihak-pihak dengan inisial HRP, MR.SH, dan ERP.(raka)