LABUHANBATU, METRODAILY - Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Hilir dan Polsek Bilah Hilir mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Kamis (13/8/2026).
Di wilayah Dusun II, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (45). Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menggerebek bagian belakang sebuah bangunan sarang burung walet. Dari lokasi, polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,99 gram dan 0,04 gram.
Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp250 ribu, lima plastik klip kosong, dompet kecil, gunting, serta alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.
Baca Juga: Polsek Panai Hilir Tangkap Pria Lansia Jurtul Judi Togel
Dalam pemeriksaan awal, N mengaku sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan. Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Y. Polisi masih melakukan pencarian dan pengembangan terhadap Y.
Sementara itu, Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.
Dari sebuah kotak plastik yang ditemukan di sekitar rumah warga, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat bruto 16,45 gram.
Baca Juga: Polsek Bilah Hilir Tangkap 2 Pria Pengedar Ganja
Polisi juga menemukan dua plastik klip berukuran besar dalam keadaan kosong.
Petugas turut menertibkan sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan dan memburu seorang pria berinisial AW yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
Polisi juga terus mengembangkan kedua kasus tersebut untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Warung Polri Presisi Minggu ke-19, Polres Labuhanbatu Bagikan 350 Porsi Makanan
Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (Bud)
Editor : Metro-Esa