Kapolres Tanjungbalai Bantah Gelar Operasi dan Disuap Bandar Narkoba Rp1 Miliar

Metro-Esa • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:35 WIB
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri membantah isu suap terkait penangkapan bandar narkoba.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri membantah isu suap terkait penangkapan bandar narkoba.

TANJUNGBALAI, METRODAILY - Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, menegaskan bahwa narasi tentang penangkapan seorang terduga bandar besar narkoba bernama Iwan Nasution beserta dugaan penyitaan barang bukti seberat 100 kilogram yang saat ini viral di media sosial dengan akun Warta Labura adalah tidak benar alias hoax.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, lewat pres releasenya yang disampaikan kepada media pada hari Kamis (13/8/26).

AKBP Welman Feri menegaskan, bahwa informasi lewat akun Warta Labura tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Selain membantah adanya operasi penangkapan tersebut, ia juga menepis tuduhan miring mengenai adanya kompromi hukum atau praktik "86" dengan nilai nominal ratusan juta hingga Rp1 miliar untuk menghentikan proses hukum.

Baca Juga: Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung, BB 100 Gram

"Informasi yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar dan tidak didasarkan pada fakta di lapangan. Satresnarkoba Polres Tanjungbalai tidak ada melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, apalagi mengamankan barang bukti seberat 100 kilogram dan menerima imbalan dalam bentuk apa pun", tegas Welman.

Guna meluruskan kesimpangsiuran di tengah masyarakat, dalam releasenya, Polres Tanjungbalai menyampaikan beberapa poin penegasan diantaranya isu tentang penangkapan Iwan Nasution dan penyitaan narkotika dalam jumlah fantastis murni merupakan kabar bohong yang dihembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kemudian, narasi mengenai negosiasi uang senilai Rp700 juta hingga Rp1 miliar, ditegaskannya sebagai bentuk fitnah yang mencemarkan nama baik dari institusi Polri.

Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk tetap bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: ASN Tanjungbalai Teken Fakta Integritas Penerapan ASN BerAKHLAK

Katanya, kepolisian kini tengah mendalami dan menelusuri akun-akun media sosial yang pertama kali menyebarkan narasi menyesatkan tersebut guna mengantisipasi keresahan masyarakat yang lebih luas.

Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan insan pers agar selalu melakukan verifikasi serta menyaring informasi sebelum mengonsumsi maupun membagikan berita di media sosial. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait peredaran narkoba untuk tidak ragu melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian.(gia)

 

Editor : Metro-Esa
Kapolres Tanjungbalai