LABURA,METRODAILY - Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek sebuah rumah berwarna hijau di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (10/8/2026).
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial UL alias D, RRH dan SP.
Ketiganya disebut merupakan warga yang berdomisili di kawasan Lorong VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu. Mereka kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Baca Juga: SMKN Pertanian Pembangunan 1 Kualuh Selatan Undang Orang Tua Bahas Pembinaan Karakter Siswa
Petugas juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar dan sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 1,99 gram.
Selain barang bukti yang diduga berisi sabu, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat sejumlah plastik klip transparan ukuran sedang dalam kondisi kosong. Petugas turut menemukan satu kotak berwarna kuning yang berisi sejumlah plastik klip transparan berukuran kecil yang juga masih kosong.
Barang bukti lain yang turut diamankan berupa dua buah sekop yang dibuat dari pipet, uang tunai sebesar Rp160 ribu, dua unit telepon seluler merek Oppo serta dua unit telepon seluler merek Vivo. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Sisir Kafe Remang-remang di Kawasan Rel Perkebunan Membang Muda
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Menurutnya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan penindakan serta melakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan.
Baca Juga: TNI, Polri dan Satpol PP Patroli Bersama di SPBU Aek Kanopan
Ketiga pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna memastikan peran masing-masing terduga serta asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.
Jajaran Polsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(gus)