ASAHAN, METRODAILY- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Besar Sei Renggas–Kisaran menuju Bandar Pasir Mandoge (BP Mandoge), tepatnya di Dusun II/III, Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Rabu (5/8/2026) malam.
Seorang pengendara sepeda motor Honda CBR bernama Arfandi (18), warga Dusun I, Desa Setia Janji, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan mobil barang jenis truk Mitsubishi.
Kasat Lantas Polres Asahan, AKP M. Rasyid Ridho, melalui Kanit Gakkum, Ipda Julfren Situmorang, menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB dan dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca Juga: Lakalantas Beruntun 3 Kendaraan di Jalinsum Asahan, 4 Penumpang Minibus Luka-luka
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi BK 4181 VBW yang dikendarai Arfandi melaju dari arah Gedangan menuju Kisaran.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut terlibat kecelakaan dengan truk Mitsubishi nomor polisi BK 9178 BQ yang dikemudikan Darwinsyah Sihombing (46), warga Dusun III, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Saat itu, truk tersebut melaju dari arah Kisaran menuju Gedangan dan membawa seorang penumpang yang juga berstatus kernet, Habib Fadilla Sihombing (20).
Akibat kecelakaan tersebut, Arfandi mengalami sejumlah luka serius. Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala, pinggang lecet, patah kaki kiri serta patah tangan kanan.
Baca Juga: Ditinggal di Tepi Sungai Asahan, Bayi Perempuan Alami Luka Sayat
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban akhirnya tidak dapat diselamatkan dan Arfandi dinyatakan meninggal dunia.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor Honda CBR. Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan, bodi samping kiri dan kanan serta stang.
Sementara truk Mitsubishi yang terlibat dalam kecelakaan dilaporkan tidak mengalami kerusakan berarti.
Dalam laporan tersebut, polisi juga mencatat bahwa pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara pengemudi truk, Darwinsyah Sihombing, disebut memiliki SIM.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Labura Bahas RAPBD 2027, Fokus Anggaran pada Prioritas Pembangunan
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan mendalami penyebab pasti kecelakaan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.(vin)