Usai Aniaya Abang Hingga Tewas di Tapsel, Adik Rusak Rumah Warisan

Metro-Esa • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Kapolsek Sipirok mendampingi Wakapolres Tapsel dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026) di Mapolres Tapsel. (Samman/Metro Tabagsel)
Kapolsek Sipirok mendampingi Wakapolres Tapsel dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026) di Mapolres Tapsel. (Samman/Metro Tabagsel)

TAPSEL, METRODAILY -GS (53) petani di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan menganiaya abang kandungnya SS (58) hingga tewas, kemudian merusak rumah pamannya karena sengketa harta warisan.

Hal ini terungkap dari penjelasan Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung yang melakukan penangkapan terhadap SS di kawasan Kebun Silaia di desa tersebut pada Selasa (4/8/2026) malam kemarin.

"Kasus adik menganiaya abang kandungnya ini dipicu karena persoalan harta warisan yang tak kunjung selesai," ujar Kapolsek Sipirok dalam paparannya di Polres Tapanuli Selatan, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: Petani di Tapsel Tewas Dianiaya Adik Kandung

Pembagian harta warisan ini terdiri dari sebuah rumah dan lahan yang digunakan untuk berkebun. SS sebagai abang kandung mendapatkan warisan lahan, sedangkan rumah tersebut kini ditempati sang paman.

GS sendiri dalam pembagian warisan ini tak mendapatkan harta sama sekali. Ia hanya tinggal di sebuah gubuk untuk bertahan hidup di tengah perkebunan.

"Saya tak ada dapat warisan. Saya tinggal di gubuk," ujar GS singkat.

Kapolsek Sipirok menjelaskan, pada malam kejadian itu, tersangka pulang setelah mabuk dan meracau dengan mengungkit-ungkit soal pembagian harta. Korban yang mendengar lantas menantangnya.

Gubuk tempat tinggal tersangka dengan kediaman korban hanya berjarak 20 meter. Melihat abangnya menantang, tersangka lalu melemparkan tas kebun berisi dua bilah parang ke kepala korban. Lalu tumbang, dengan luka menganga di wajah.

Baca Juga: Diduga Untuk PETI Hutan Madina-Tapsel Dirusak Pakai Alat Berat

"Korban sempat ditolong oleh istri dan anaknya, namun karena pendarahan yang cukup hebat, korban meninggal dunia," jelas Kapolsek.

Setelah kejadian, tersangka GS menghampiri rumah pamannya berjarak 1 kilometer ke arah perkampungan. Di sana, tersangka melampiaskan amarahnya dengan merusak kaca-kaca jendela rumah itu.

"Pamannya bersama keluarga bersembunyi ketakutan di dalam, tidak keluar sehingga tidak ada pertikaian lain," jelas AKP Aswin Manurung.

Tersangka GS kemudian melarikan diri dan bersembunyi ke kawasan perbukitan yang dipenuhi semak belukar dan jauh dari permukiman warga.

Menerima laporan masyarakat, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sipirok segera melakukan pengejaran. Meski harus melewati medan berbukit, jalur sempit, dan kondisi yang sulit dijangkau, petugas terus melakukan penyisiran.

Berkat informasi dari warga, polisi akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di sebuah pondok tua di kawasan perkebunan.

Baca Juga: Sempat Gagal 4 Kali, Alumnus MAN IC Tapsel Akhirnya Lolos Akmil 2026

“Dalam waktu sekitar delapan jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan. Medan yang sulit tidak menghalangi personel untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKP Aswin.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Yakni, dua bilah parang, satu sekop, satu cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta satu sarung pisau.

Seluruh barang bukti kini diamankan penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Festival Onang-Onang Dorong Pelestarian Tradisi Lisan dan Generasi Muda Padangsidimpuan

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis di RSUD Sipirok menunjukkan korban mengalami luka tajam pada pipi kiri di bawah mata serta luka memanjang dari rahang hingga telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.
Hasil visum akan dicocokkan dengan barang bukti guna memastikan penyebab pasti kematian.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, mengatakan dugaan sementara motif pembunuhan berkaitan dengan sengketa warisan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan motif tersebut sebagai kesimpulan akhir.

“Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa ini. Pemeriksaan terhadap saksi, keluarga, dan pihak terkait masih terus dilakukan agar seluruh fakta terungkap secara utuh,” ujarnya.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat.

Ia menekankan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan hingga perkara dinyatakan lengkap. (SAN)

 

Editor : Metro-Esa
tapsel